Penembakan di Mesuji
Kronologi Pelaku Penembakan Terhadap Warga Register 45 Mesuji Roboh Diterjang Peluru Aparat
Tembaki petugas, tersangka penembak Komang Tis, warga Register 45 Mesuji, roboh diterjang peluru aparat.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Jenazah Komang Tis tiba di Balinuraga pada Senin (20/1/2020) malam.
“Benar, semalam jenazah korban tiba di rumah keluarganya di Desa Balinuraga, diantarkan oleh pihak Polres Mesuji,” kata Camat Way Panji, Isro Abadi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (21/1/2020).
Menurut Isro Abadi, dari cerita Ketut Wasti, istri korban, kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 07.00 WIB.
Saat itu dirinya dengan sang suami sedang menyemprot rumput di ladang singkong yang digarapnya di Dusun Putuk Jaya Register 45 Mesuji.
Lalu, lanjut Isro Abadi, datang 2 orang menggunakan sepeda motor Honda Beat menghampiri keduanya.
Pelaku, kata Isro Abadi, kemudian mengatakan kepada Komang Tis dan istrinya, jika lahan kebun singkong tersebut adalah milik mereka.
Seketika, terus Isro Abadi, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Komang Tis sebanyak 2 kali.
Komang Tis, lanjut Isro Abadi, sempat melarikan diri ke kebun karet yang bersebelahan dengan kebun singkong.
Tapi, kata Isro Abadi, pelaku kembali menembak korban 2 kali.
Komang Tis akhirnya jatuh.
"Korban terkena tembakan di dada kiri dan perut sebelah kiri," ujar Isro Abadi.
Sang istri, kata Isro Abadi, Ketut Wasti sendiri berlari meminta pertolongan warga sekitar.
Setelah kedua pelaku pergi, imbuh Isro Abadi, warga mendatangi korban.
Komang Tis, menurut Isro Abadi, meninggal di lokasi kejadian.
"Lalu kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian mendatangi lokasi kejadian," papar Isro Abadi.
“Istri korban, tidak pernah menyangka akan kejadian tersebut, sehingga istri korban syok, karena ia (istri korban) melihat jelas kejadiannya,” tutur Isro Abadi.