Penembakan di Mesuji
Penembakan Petani di Register 45 Mesuji Dipicu Perebutan Lahan Garapan
Motif penembakan yang menewaskan petani bernama Komang Tiste (45) di kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji mulai terkuak.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Disita juga satu butir selongsong kaliber 5,56 mm.
Jenazah Mardi telah dibawa petugas ke kediamannya di Mesuji, Minggu siang.
Ditembak di Depan Istri
Aksi penembakan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, ternyata terjadi di depan istri korban.
Pria bernama Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, roboh setelah ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, peristiwa terjadi saat Komang sedang menyemprot ladang singkong di Dusun Putut Jaya, Desa Talang Batu, Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.
Menurut Kapolres, kejadian bermula saat korban tengah menyemprot lahan singkong.
Tiba-tiba korban didatangi dua orang tidak dikenal.
"Ada sedikit perdebatan. Orang tidak dikenal tersebut diduga langsung mengeluarkan senpi rakitan dan menembak korban sebanyak dua kali. Yang pasti, motifnya perseorangan, bukan kelompok," tegas Kapolres.
Dari informasi yand diperoleh Tribunlampung.co.id, peristiwa penembakan terjadi di lokasi lahan 2 kelompok Putuk Jaya (Nuri) KHP Register 45 SBM.
Ketika itu, Komang Tiste alias Komang Tis bersama istrinya, Ketut Wasti (45), sedang melakukan penyemprotan di lahan singkong.
Tiba-tiba datang dua orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.
Salah satunya turun dan memanggil Komang Tiste.
"Kamu Komang Tis ya," tanya pelaku.