Penembakan di Mesuji

Polisi Tembak Mati Penembak Warga Register 45 Mesuji

Tanpa diduga, Mardi kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembaki anggota.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Polisi tembak mati pelaku penembakan di Register 45 Mesuji. 

Pelaku Utama

AKBP Alim memastikan, Mardi merupakan pelaku utama penembakan yang menewaskan Komang Tis di kawasan register 45 Mesuji pada 20 Januari lalu.

"M ini merupakan pelaku utama (penembakan Komang Tis). Jadi yang menembak M, dan pelakunya satu orang saja," terangnya.

Jenazah Mardi telah diserahkan oleh petugas kepada keluarganya di kediaman orang tua Mardi di Desa Agung Dalem Unit 3 Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Minggu.

Adapun motif penembakan yang menewaskan Komang Tis itu karena perebutan lahan garapan di kawasan Register 45 Mesuji antara korban dengan pelaku penembakan.

"Motifnya rebutan lahan, yang memicu adanya penembakan Komang," terang AKBP Alim.

Tokoh Masyarakat Mesuji, Agus Salim mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi pola kemitraan di Register 45 Mesuji. Sebab pola itu justru mengundang kecemburuan, membenturkan masyarakat dengan masyarakat. Sehingga orang berebut lahan garapan.

"Kementerian Kehutanan harus turun untuk mengevaluasi persoalan ini. Kalau gak, ini seperti bom waktu. Sewaktu-waktu bisa meledak lagi," kata dia.

Menurutnya, hanya Kementerian Kehutanan yang bisa mengevaluasi izin pengelolaan lahan Register 45, termasuk mengevaluasi pola kemitraan.

"Seremoni-seremoni perdamaian, deklarasi atau penandatangan perdamaian tidaklah efektif untuk mengatasi konflik di sini. Buktinya konflik soal lahan masih saja terjadi," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved