Pesta Sabu di Kantor DPRD Metro
Oknum Pol PP Kota Metro yang Ditangkap Polisi Pangkatnya Pernah Diturunkan
Satu dari dua oknum anggota Pol PP Metro, MY, pernah menerima sanksi penurunan pangkat dari golongan 2C menjadi golongan 2B.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kepala Satpol PP Kota Metro Imron mengaku pada kasus serupa tahun sebelumnya, satu dari dua oknum, MY, pernah menerima sanksi penurunan pangkat dari golongan 2C menjadi golongan 2B.
"Waktu kena pertama itu sudah diberi sanksi penurunan pangkat. Sekarang pangkatnya 2B. Nah, menurut PP 53 Tahun 2010, ada kemungkinan bisa diberhentikan. Atas nama kesatuan Pol PP Metro, saya menyampaikan prihatin perihal kasus ini," bebernya, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, 2 anggota Satpol PP Kota Metro ditangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Imron memaparkan, ada sekitar 220 personel Satpol PP di Kota Metro.
• 2 Anggota Pol PP Metro Coba Hilangkan Barang Bukti Sabu saat Ditangkap Polisi
• Hotel Tertinggi di Sumatera Dibangun di Bandar Lampung, Berikut Daftar Gedung Tertinggi di Lampung
• Patah Hati, Pemuda Bandar Lampung Gantung Diri di Kontrakan Kekasih
Pihaknya juga rutin melakukan pembinaan setiap hari saat apel pagi dan sore.
Bahkan, Imron selalu mewanti-wanti soal kedisiplinan secara khusus terkait tindak pidana.
"Pembinaan kepada anggota itu bukan bulan-bulanan, tapi setiap hari. Setiap apel pagi dan sore selalu kita pesankan. Karena kita ini instansi penegak perda, apapun yang terlibat ranahnya ke pidana untuk dihindari. Ini selalu kami sampaikan untuk penerapan disiplin," tukasnya.
Dijelaskannya, MY memang ditugaskan untuk piket pada pos pengamanan DPRD Kota Metro.
"Nah, kalau AG itu dia hanya bermain ke sana (DPRD), karena dia ditugaskan pada bagian organik," jelas Imron.
Imron menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan merotasi sejumlah petugas jaga.
"Dalam waktu dekat akan saya atur kembali, reposisi setiap anggota yang ditempatkan di pos jaga. Akan saya tinjau kembali, mana personel yang bisa disinergikan," tandas Imron.
Kasat Pol PP Metro Kecewa
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro Imron mengaku kecewa atas perilaku anggotanya yang ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Saya merasa sangat kecewa, ke depan tidak saya harapkan lagi. Saya sudah laporkan ini ke pak Wali Kota dan Sekda untuk mengambil tindakan. Sampai saat ini kita masih menunggu surat penahanan dari kepolisian," bebernya kepada awak media, Selasa (28/1/2020).
Ia menegaskan, bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum anggotanya berinisial MY dan AG atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba.