Jadi Terdakwa, Kivlan Zen: Ini adalah Rekayasa Wiranto

Kalau boleh katakan 1000 persen saya tidak salah, ini semua rekayasa dari polisi atas perintah Tito

Editor: taryono
kompas.com
Jadi Terdakwa, Kivlan Zen: Ini adalah Rekayasa Wiranto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api ilegal berkeras dirinya tak bersalah.

Kivlan menuding kasus yang menimpanya saat ini lantaran mantan Menteri Politik Hukum dan HAM, Wiranto kesal karena sempat digugat olehnya.

Adapun gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa tahun 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.

Saat itu, Wiranto menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI).

Kivlan saat itu meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Wiranto.

Sempat Kirim Bunga, Kivlan Zen Kini Tuding Wiranto Ingin Membunuhnya

Kivlan Zein Kenakan Seragam TNI Baca Eksepsi, Sebut Nama Wiranto, Tito, dan Luhut

Kivlan Zen Tuding Wiranto Merekayasa Kasusnya

"Jadi saya tidak salah 100 persen. Kalau boleh katakan 1000 persen saya tidak salah, ini semua rekayasa dari polisi atas perintah Tito. Tito atas perintah dari Wiranto. Wiranto musuhan sama saya karena Wiranto saya tuntut," ujar Kivlan di PN Jakpus, Rabu (29/1/2020).

Kivlan mengatakan, kasus yang menimpanya saat ini adalah rekayasa Wiranto.

Menurut dia, kasus penguasaan senjata api hingga ia dituduh orang di balik kericuhan 21-22 Mei tidak benar.

"Ini semua rekayasa. Tito sebenarnya tidak salah, dia perintah dari Wiranto, kasihan polisi ini. Dia terpaksa merekayasa. Jaksa juga mereka dipaksa supaya kejadian 21-22 Mei yang dia rancang itu saya kena. Kasihan polisi, kasihan jaksa," kata dia.

Kivlan kembali mengatakan, dia tidak tahu menahu terkait senjata api itu.

Bahkan, ia merasa tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk membeli senjata api.

Adapun di dalam dakwaan, Kivlan memang memerintahkan anak buahnya untuk mencari beberapa senjata api.

Hal itu digunakan untuk keamanan dirinya.

"Kalau mau kaya gini (penguasaan senjata api) mending dari dulu saja, saya bawa senjatanya dari Selatan, kan saya tahu jaringannya. Saya bisa kok masukkan ribuan senjata api," ucap Kivlan.

Dalam kasus ini, Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved