Tribun Lampung Selatan

Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer, BKD Verifikasi Ulang Data Tenaga Honorer di Pemkab Lamsel

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Lampung Selatan, masih akan melakukan verivikasi ulang jumlah tenaga honorer.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Ilustrasi tenaga honorer - Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer, BKD Verifikasi Ulang Data Tenaga Honorer di Pemkab Lamsel 

Kesimpulan tersebut didapat dari rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Lampung dengan BKD Lampung di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa (28/1/2020).

Rapat dengar pendapat tersebut digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan rencana pemerintah pusat yang akan memulai menghapuskan tenaga honorer di daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas memastikan, dewan dan pemprov akan mempertahankan seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung.

"Kami akan berjuang mempertahankan sekitar 3.667 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Lampung," ujar Mikdar Ilyas, Selasa (28/1/2020).

Sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat tersebut, Mikdar Ilyas mengatakan, Komisi I bersama BKD Lampung akan berbicara dengan BKN RI dan Kemenpan RB.

"Secepatnya akan kami bicarakan ini dengan BKN RI dan Kemenpan RB," jelas Mikdar Ilyas.

Mikdar Ilyas menegaskan, rencana penghapusan tenaga honorer bertolak belakang dengan visi Presiden RI Joko Widodo yakni mengurangi jumlah pengangguran.

"Visi presiden kan mengurangi jumlah pengangguran, sedangkan kalau honorer dihapus nanti malah semakin banyak pengangguran di Indonesia," tegas Mikdar Ilyas.

Sementara itu, Kepala BKD Lampung Lukman memastikan, mendukung keputusan DPRD Lampung untuk mempertahankan tenaga honorer yang ada.

Bahkan, menurut Lukman, saat ini Pemprov Lampung justru mengalami kekurangan tenaga kerja.

Sehingga, lanjut Lukman, perlu ada penambahan tenaga honorer.

"Iya, kami (BKD Lampung) sependapat tentang mempertahankan tenaga honorer," kata Lukman di tempat yang sama.

"Justru saat ini kami (pemprov) kekurangan tenaga bantuan, sehingga lebih dianjurkan untuk ditambah," tandas Lukman.

Tenaga Honorer Akan Dihapuskan

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI akhirnya sepakat untuk menghapuskan tenaga honorer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved