Tribun Bandar Lampung
Status 2 Oknum Wartawan yang Peras Pegawai Bank Jadi Tersangka
Polsek Tanjungkarang Timur akhirnya menaikkan status dua oknum wartawan menjadi tersangka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Keduanya yakni DP dan AA, diduga melakukan pemerasan terhadap korbannya IH (29) seorang pegawai bank atas sebuah pemberitaan.
IH korban pemerasan mengaku pemerasan itu karena IH telah menjalin komunikasi yang lebih dengan salah seorang nasabah wanitanya berinisial Y.
"Awalnya chatan sama dia ini (Y), kemudian ada chatan saya yang mengajak dia kepenginapan geh," tuturnya.
IH mengatakan, chatan tersebut diketahui oleh suami Y sekitar dua pekan lalu.
"Masalah itu sebenarnya sudah selesai saat itu, saya bertemu dengan nasabah saya itu dan suaminya, tapi tahu-tahu, hari ini saya dihubungi sama dua orang (oknum wartawan) itu," ucapnya.
Kata IH, kedua oknum wartawan mulanya mengajaknya bertemu di rumah makan Begadang yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bypass.
Tetapi, IH menolak dan mengajak bertemu di rumah makan padang yang berada di Jalan Gajah Mada.
"Sebelumnya saya sudah menghubungi teman saya yang juga anggota polisi," ucapnya.
IH menuturkan, saat pertemuan itu, kedua oknum tersebut mengaku akan menyebarluaskan permasalahan pesan Whatsapp tersebut melalui pemberitaan.
Namun, lanjutnya, jika ingin berdamai maka harus menyediakan uang sebesar Rp 15 juta.
"Saya bilang kalo saya mau damai, tapi saya jelaskan kalau gaji saya Rp 4,5 juta, kalau saya bayar Rp 3 juta boleh nggak, mereka bilang nggak bisa, dan katanya rata-rata Rp 15 juta," tutur IH.
• Kronologi Oknum Wartawan Peras Pegawai Bank, Berawal dari Chat Ajak Nasabah Wanita Check In
• Patah Hati, Pemuda Bandar Lampung Gantung Diri di Kontrakan Kekasih
• Sudah Terbujur Kaku, Syamsuri Langsung Peluk Keponakannya: Tangan Terikat, Mulut Dilakban
IH pun mengaku tak sanggup menyediakan uang damai sebesar Rp 15 juta, hingga akhirnya uang damai turun menjadi Rp 3 juta.
"Lalu kami menuju mesin ATM yang ada di pelataran kantor Adira finance," tuturnya.
IH mengatakan, sampai di lokasi, ia mengambil uang dari mesin ATM.
"Saya serahkan dahulu uang Rp 1 juta lalu saya hitung yang Rp 2 juta, pas itu polisi datang dan menangkap keduanya," tandasnya.