3 Kurir Sabu Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Tangerang, Pelaku Bawa 288 Kg Barang Haram
Sebanyak 3 orang kurir sabu tewas dalam baku tembak dengan polisi di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan 288 kg sabu yang dibungkus dalam wadah makanan.
"Diperkirakan untuk satu boks itu ada satu kilogram."
"Jadi, total ada 288 kilogram," ungkapnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan mobil yang dikendarakan para pelaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sepasang kekasih jual sabu ke desa-desa
Sebelumnya di Lampung, polisi menangkap Sepasang Kekasih yang menyimpan sabu senilai Rp 50 juta di dalam ban, di Pringsewu.
Kedua tersangka bernama Erwin (40) dan Rani Dwi Seleana (23).
Tersangka wanita mengaku jual narkoba tersebut untuk modal menikah.
Sementara, tersangka pria mengatakan, ia jual barang haram itu ke desa-desa di Pringsewu, Lampung.
• Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas
• Kondisi Terkini Polisi Loncat dari Flyover 10 Meter di Medan, Duduk sambil Merokok Tiba-tiba Bum
• Kakak Adik Duel Parang hingga Berdarah-darah, Polisi Bingung Siapa Pelaku Siapa Korban
Berikut, fakta Sepasang Kekasih simpan sabu senilai Rp 50 juta sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.
1. Disimpan dalam ban
Jajaran Polres Pringsewu menangkap keduanya saat berada di rumah tersangka Erwin di Pekon Margakaya, Pringsewu, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan sabu seberat 35, 83 gram.
Kepala Polres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, barang bukti diamankan dari pasangan kekasih yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
"Petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam ban dalam motor, kemudian ditutupi pakai tampah," kata Hamid Andri Soemantri, Jumat, 10 Januari 2020.