Pelayanan Publik

Apa Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM A Tahun 2020

AKP Reza Khomeini selaku Kasatlantas Polresta Bandar Lampung mengatakan ada sejumlah syarat yang mesti dibawa pemohon termasuk biaya perpanjang SIM A

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id
Apa Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM A Tahun 2020 

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM A menerima SIM A yang diserahkan petugas.

Berapa biaya perpanjang SIM A Tahun 2020?

Cara Buat SIM Baru 2019 Beserta Syarat dan Biayanya Serta Cara Perpanjang SIM

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu.

Berapa lama waktu perpanjang SIM A Tahun 2020?

Menurut AKP Reza Khomeini mengatakan proses perpanjangan SIM A hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Demikian, penjelasan, apa syarat SIM A tahun 2020, biaya, waktu dan cara perpanjang SIM A tahun 2020. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved