Pelayanan Publik

Apa Syarat Perpanjang SIM D Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM D Tahun 2020

AKP Reza Khomeini selaku Kasatlantas Polresta Bandar Lampung mengatakan ada sejumlah syarat yang mesti dibawa pemohon dalam tata cara perpanjang SIM D

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id
Apa Syarat Perpanjang SIM D Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM D Tahun 2020 

Berikut, cara perpanjang SIM D Khusus.

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM D menerima SIM D yang diserahkan petugas.

Apa Syarat Perpanjang SIM C Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM C Tahun 2020

Berapa biaya perpanjang SIM D Tahun 2020?

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM D Tahun 2020 sebesar Rp 30 ribu.

Berapa lama waktu perpanjang SIM D Tahun 2020?

Menurut Syouzarnanda Mega, proses perpanjangan SIM D Tahun 2020 hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Demikian, penjelasan, apa itu SIM D Tahun 2020, biaya, waktu dan cara perpanjang SIM D Tahun 2020. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved