Laporan Palsu di Lampung Tengah

Berharap Dapat Uang dari Asuransi buat Modal Nikah, Sepasang Kekasih Ditangkap di Lampung Tengah

Salah satu motif Sepasang Kekasih tersebut membuat laporan polisi Palsu adalah untuk mendapatkan uang dari Asuransi untuk modal nikah.

tribunlampung.co.id/syamsir alam
Berharap Dapat Uang dari Asuransi buat Modal Nikah, Sepasang Kekasih Ditangkap di Lampung Tengah. 

Sepasang Kekasih asal Kotabumi, Lampung Utara, diamankan pihak kepolisian karena membuat laporan Palsu.

Erik Hermawan (21) dan Aning Diah (22), warga Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampura, itu membuat laporan Palsu ke Mapolsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu, Kamis (30/1/2020) mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, keduanya membuat laporan kepada pihaknya, Senin (13/1/2020) lalu.

"Laporannya bahwa mereka (Erik dan Aning) menjadi korban pembegalan di Jalinsum Way Pengubuan. Mereka berpura-pura satu unit motor Honda Beat dan dua unit ponsel mereka dibegal," kata Iptu Widodo Rahayu, Kamis (30/1/2020).

Saat dilakukan penyelidikan, kata Widodo Rahayu, ternyata laporan aksi pembegalan dengan memepet motor korban dan pelakunya mengeluarkan senjata api itu, tidak pernah ada.

Atas temuan tersebut, pihak Polsek Way Pengubuan kemudian menangkap Sepasang Kekasih tersebut di kediaman mereka masing-masing di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved