Laporan Palsu di Lampung Tengah
Berharap Dapat Uang dari Asuransi buat Modal Nikah, Sepasang Kekasih Ditangkap di Lampung Tengah
Salah satu motif Sepasang Kekasih tersebut membuat laporan polisi Palsu adalah untuk mendapatkan uang dari Asuransi untuk modal nikah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY PENGUBUAN - Sepasang Kekasih asal Kotabumi, Lampung Utara, diamankan polisi lantaran nekat membuat laporan polisi Palsu.
Salah satu motif Sepasang Kekasih tersebut membuat laporan polisi Palsu adalah untuk mendapatkan uang dari Asuransi untuk modal nikah.
Sepasang Kekasih yang diketahui bernama Erik Hermawan (21) dan Aning Diah (22), berencana menikah pada Februari 2020.
Namun, rencana tersebut sepertinya harus ditunda lantaran keduanya harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Way Pengubuan.
Aning Diah yang diwawancarai awak media di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (30/1/2020), mengakui jika ia dan kekasihnya membuat laporan polisi Palsu.
• BREAKING NEWS Buat Laporan Palsu Kena Begal, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
• BREAKING NEWS Ibu dan Bayi Tewas Ditabrak Truk Tronton di Natar Dimakamkan Satu Liang Lahat
• Motif Sepasang Kekasih Buat Laporan Palsu ke Polisi, Terancam Batal Nikah karena Tertangkap
• Tak Alami Firasat Apapun, Sang Suami Sebut Istrinya Sempat Lakukan Ini Sebelum Kejadian Laka Maut
Motivasi Aning Diah dan kekasihnya membuat laporan polisi Palsu adalah untuk mendapatkan uang dari Asuransi.
Selain itu, Aning Diah dan kekasih berharap agar utang angsuran motor yang mereka beli secara kredit bisa lunas karena laporan polisi Palsu tersebut.
"Niatnya (membuat laporan Palsu) kami ingin menghapuskan utang atas motor yang dibeli secara kredit," kata Aning Diah di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (30/1/2020).
Aning melanjutkan, dirinya bersama sang kekasih Erik Hermawan membuat laporan Palsu ke kepolisian, dengan harapan selain menghapus utang, juga untuk mendapat Asuransi.
"Karena kami masih ada angsuran untuk membayar motor itu ke lesing. Tadinya kami berharap bisa mendapatkan keuntungan atas laporan itu selain angsuran dihapus kami juga berharap dapat Asuransi," ujar Aning.
Aning dan Erik Hermawan, rencananya sebelum menikah bisa melunasi utang yang mereka miliki.
Rencana pesta pernikahan yang sudah direncanakan bulan depan pun harus pupus, setelah pihak kepolisian Sektor Way Pengubuan menangkap keduanya, Rabu (30/1/2020) di kediaman masing-masing di Lampung Utara.
Imbauan Kapolres Lamteng
Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat tak main-main dalam membuat laporan kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan setelah adanya laporan Palsu yang dibuat oleh Sepasang Kekasih asal Kotabumi, Lampung Utara, di Polsek Way Pengubuan.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, laporan Palsu hanya akan berbalik kepada pelapornya dan hal itu akan dikenakan pasal.