Sidang Kasus Bentrok Mesuji
Masih Ada 7 Saksi yang Belum Hadir, Sidang Kasus Bentrok Mesuji Ditunda hingga Pekan Depan
Persidangan empat terdakwa kasus bentrokan di Register 45 Mesuji, ditunda hingga minggu depan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Wanita yang mengaku sebagai kakak Rowi dan Roni ini berharap keempat terdakwa dihukum seumur hidup.
"Kalau bisa hukuman mati, adik-adik saya yang dibunuh itu anaknya masih kecil-kecil," seru wanita tersebut.
Tak terima
Tak terima suaminya menjadi korban dalam bentrok Register 45 Mesuji, Istri Rowi menjerit histeris di sel sementara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 30 Januari 2020.
Pantauan Tribun, wanita yang menggunakan kerudung merah dengan menggunakan kemeja kotak kotak merah menjerit histeris didepan sel.
Wanita yang diketahui bernama Noviana ini terus menjerit memanggil nama Yudi.
Diketahui Yudi adalah salah satu terdakwa dalam perkara bentrok Mesuji yang mengakibatkan korban meninggal.
"Yudi, mati saja kau! Suami saya itu cuman lihat saja, kenapa kok dimatiin!" seru Noviana di depan sel sembari tersimpuh.
"Sini kalian keluar, kami gak mau kalau damai, sekalian kami matiin kalian!" sahut keluarga korban.
Atas peristiwa tersebut, empat terdakwa Sunaryo alias Wahyudi, Rojiman, Ahmad Syaifuddin, dan Sumarlan alias Jumarlan pun dikawal ketat oleh Polisi bersenjata lengkap.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar Sidang perkara bentrok antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya.
Empat orang yang dianggap memiliki peran vital dalam kerusuhan di Register 45 Mesuji tersebut duduk di kursi pesakitan ruang Sidang utama cakra, Rabu 18 Desember 2019.
Keempatnya yakni Sunaryo alias Wahyudi, Rojiman, Ahmad Syaifuddin, dan Sumarlan alias Jumarlan alias Lan warga Kampung Mekar Jaya Abadi Desa Mekar Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Dalam Sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ponco Santoso mengatakan keempatnya dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama telah menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut.
Adapun korban meninggal dunia atas peristiwa ini ada tiga orang yakni Dali Husin, Rowi Tantowi, dan Roni Mulyadi warga Kampung Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.