Sidang Kasus Bentrok Mesuji
Sambil Menangis, Noviana Sebut Suaminya Janji Mau Main dengan Anak: Tapi Sudah Meninggal
Noviana, istri dari korban tewas saat bentrok di Register 45 Mesuji Juli 2019, mengaku tak mengetahui kalau sang suami pergi untuk ikut bentrokan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Ditenangkan oleh petugas pengadilan, Istri Rowi sebut ini tidak adil.
Hal ini diungkapkan oleh Noviana saat ditenangkan petugas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 30 Januari 2020.
"Ibu sabar dulu, tenang, serahkan semua kepada hakim, kalau ribut terus nanti malah gak jalan Sidangnya," kata petugas tersebut.
"Tapi ini gak adil, masak dia dalam masih bisa makan, sini keluarin saja sekalian dimatiin," jawab Noviana.
Sementara itu salah seorang kelurga Rowi dan Roni pun ikut marah-marah.
"Beraninya kroyokan, biar-biar di dalam, setiap Sidang kita datang," seru wanita yang mendampingi Noviana.
Wanita yang mengaku sebagai kakak Rowi dan Roni ini berharap keempat terdakwa dihukum seumur hidup.
"Kalau bisa hukuman mati, adik-adik saya yang dibunuh itu anaknya masih kecil-kecil," seru wanita tersebut.
Tak terima
Tak terima suaminya menjadi korban dalam bentrok Register 45 Mesuji, Istri Rowi menjerit histeris di sel sementara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 30 Januari 2020.
Pantauan Tribun, wanita yang menggunakan kerudung merah dengan menggunakan kemeja kotak kotak merah menjerit histeris didepan sel.
Wanita yang diketahui bernama Noviana ini terus menjerit memanggil nama Yudi.
Diketahui Yudi adalah salah satu terdakwa dalam perkara bentrok Mesuji yang mengakibatkan korban meninggal.
"Yudi, mati saja kau! Suami saya itu cuman lihat saja, kenapa kok dimatiin!" seru Noviana di depan sel sembari tersimpuh.
"Sini kalian keluar, kami gak mau kalau damai, sekalian kami matiin kalian!" sahut keluarga korban.
Atas peristiwa tersebut, empat terdakwa Sunaryo alias Wahyudi, Rojiman, Ahmad Syaifuddin, dan Sumarlan alias Jumarlan pun dikawal ketat oleh Polisi bersenjata lengkap.