Terbongkar Prostitusi Anak di Apartemen, Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Para pelaku prostitusi anak di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan benar-benar mengeksploitasi korbannya yang masih di bawah umur.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). 

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Iming-iming Uang Banyak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan awal terperangkapnya tiga anak di bawah umur hingga menjadi korban prostitusi online di Apartemen Kalibata City.

Bastoni mengatakan, korban berinisial JO (15), NA (15), dan AS (17) diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar oleh tersangka berinisial JF (29), ZMR (16) dan NF (19).

"Korban diiming-imingi uang banyak dan sebagainya, sehingga satu per satu berkumpul," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).

Namun, Bastoni tidak menyebutkan secara detail jenis pekerjaan yang ditawarkan.

Sebab, lanjut dia, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku.

"Prinsipnya mereka ini dieksploitasi, ditawari pekerjaan dan uang," ujar Bastoni.

Dijual Rp 350 Ribu sampai Rp 900 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, anak-anak di bawah umur yang jadi korban prostitusi di Apartemen Kalibata City dijual dengan tarif beragam.

Kisarannya, jelas Bastoni, antara Rp 350 ribu hingga Rp 900 ribu.

"Rata-rata dengan harga Rp 350-900 ribu. Dari jumlah tersebut, Rp 100 ribu disetor ke pelaku, Rp 50 ribu ke joki," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).

JO (15), NA (15), dan AS (17), tiga korban dari prostitusi terselubung ini, dipaksa melayani pelanggannya sebanyak empat kali dalam sehari.

"Dalam sehari, korban dipaksa melayani pelanggan sampai empat kali," ujar Bastoni.

Jika melawan, sambungnya, para pelaku bakal menganiaya korban dengan cara diikat dan disundut rokok.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved