Anggota DPR dari PKS Dukung Legalisasi Ganja, Siap Sediakan Lahan untuk Pohon Ganja
Menurut anggota DPR Fraksi PKS Rafli, ganja bisa dijadikan komoditas ekspor yang bagus bagi Indonesia di pasar internasional.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli.
Saat rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020), Rafli mengusulkan legalisasi ganja.
Menurut Rafli, ganja bisa dijadikan komoditas ekspor yang bagus bagi Indonesia di pasar internasional.
"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
• Sepanjang 2019 Polresta Bandar Lampung Amankan 40,626 Kilogram Ganja hingga 7,1 Gram Tembakau Gorila
• Kakak Adik Duel Parang hingga Berdarah-darah, Polisi Bingung Siapa Pelaku Siapa Korban
• Dituduh Curi Helm Pria Tewas Dikeroyok, Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya
Rafli beralasan ganja adalah tanaman yang bisa dijadikan obat.
Sehingga, hal itu bukanlah sesuatu yang haram sebagaimana pandangan kebanyakan orang selama ini.
Jika memang ganja dilegalkan, Rafli bahkan siap menyediakan lahan untuk tanaman ganja.
Ia mengaku siap menyediakan lahan di daerah asalnya, Aceh.
Ya, ganja memang tumbuh subur di Aceh.
Banyak ditemukan ladang ganja di daerah Aceh.
Menurut Rafli, pemerintah jangan terlalu kaku dalam menilai ganja.
Hal itu karena ganja juga memiliki dampak positif.
"Misalnya, ganja ini."
"Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah kita harus dinamis."
"Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh."
"Saya nanti siapkan lahannya segala macam," ujarnya.
Menurutnya, Indonesia belum berani untuk melakukan eksperimen, untuk dipandang oleh dunia internasional.
Sehingga, jika Indonesia akan melakukan ekspor ganja, negara luar akan menaruh perhatian pada Indonesia.