Calon Pengantin Ditangkap Polisi, Terancam Gagal Nikah Gara-gara Ingin Hapus Cicilan Motor
Kejadian tragis yang menimpa calon pengantin ini bermula dari keinginan keduanya menghapus utang cicilan sepeda motor
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon pengantin terancam gagal menggelar pesta nikah. Pasangan kekasih asal Kotabumi, Lampung Utara ini ditangkap polisi.
Sepasang Kekasih yang diketahui bernama Erik Hermawan (21) dan Aning Diah (22), kini harus mendekam di penjara. Padahal mereka berencana menikah pada Februari 2020.
Kejadian tragis yang menimpa calon pengantin ini bermula dari keinginan keduanya menghapus utang cicilan sepeda motor dan mendapat uang dari asuransi.
Uang tersebut rencananya digunakan untuk modal menikah.
• VIDEO Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Karena Buat Laporan Palsu Kena Begal
• Motif Sepasang Kekasih Buat Laporan Palsu ke Polisi, Terancam Batal Nikah karena Tertangkap
• Mengenal Wisata Durian H Haqui di Lampung Selatan, Pengunjung Dibatasi Agar Tidak Kecewa
• Detik-detik Mulyadi Bunuh 2 Makelar Sapi Lampung Timur, Korban Sempat Minta Ini ke Pelaku
Namun, rencana tersebut sepertinya harus ditunda.
Hal itu lantaran keduanya harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Way Pengubuan.
Aning Diah yang diwawancarai awak media di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (30/1/2020), mengakui, ia dan kekasihnya membuat laporan polisi Palsu.
Motivasi Aning Diah dan kekasihnya membuat laporan polisi Palsu adalah untuk mendapatkan uang dari Asuransi.
Selain itu, Aning Diah dan kekasih berharap agar utang angsuran motor yang mereka beli secara kredit bisa lunas karena laporan polisi Palsu tersebut.
"Niatnya (membuat laporan Palsu) kami ingin menghapuskan utang atas motor yang dibeli secara kredit," kata Aning Diah di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (30/1/2020).
Aning melanjutkan, dirinya bersama sang kekasih Erik Hermawan membuat laporan Palsu ke kepolisian, dengan harapan selain menghapus utang, juga untuk mendapat Asuransi.
"Karena kami masih ada angsuran untuk membayar motor itu ke lesing. Tadinya kami berharap bisa mendapatkan keuntungan atas laporan itu selain angsuran dihapus kami juga berharap dapat Asuransi," ujar Aning.
Aning dan Erik Hermawan, rencananya sebelum menikah bisa melunasi utang yang mereka miliki.
Rencana pesta pernikahan yang sudah direncanakan bulan depan pun harus pupus, setelah pihak kepolisian Sektor Way Pengubuan menangkap keduanya, Rabu (30/1/2020) di kediaman masing-masing di Lampung Utara.
Imbauan Kapolres Lamteng
Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat tak main-main dalam membuat laporan kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-buat-laporan-palsu-kena-begal-sepasang-kekasih-ditangkap-polisi.jpg)