Demo Karyawan di Pintu Tol Lampung
Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gerbang Tol Kota Baru, Ini Poin Tuntutan Karyawan PT HK
Ratusan karyawan yang melakukan aksi minta tuntutan karyawan dipenuhi oleh PT Hutama Karya (HK)
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ratusan karyawan yang melakukan aksi minta tuntutan karyawan dipenuhi oleh PT Hutama Karya (HK)
Ratusan karyawan masih berupaya menunggu untuk menemui pimpinan PT HK di Kantor Induk PT HK ruas Bakauheni - Terbanggi Besar.
Beberapa perwakilan dari peserta aksi ingin melakukan audiensi untuk menyampaikan beberapa tuntutan sebagai aspirasinya.
Petugas Derek Sidomulyo Firdaus perwakilan karyawan yang mencoba menemui pimpinan PT HK mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan audiensi.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum dapat melakukan hal tersebut karena diminta untuk menunggu.
• Keluhkan Soal Gaji, Karyawan Sebut Sudah 3 Tahun Pemberian Gaji Selalu Mundur
• BREAKING NEWS Ratusan Karyawan PT HK Gelar Aksi di Gerbang Pintu Tol Kota Baru, Tuntut Ini
• BREAKING NEWS 7 Tahanan Kabur dari Polsek Tanjungkarang Barat, 2 Berhasil Ditangkap
• Makan Durian Jatuh Sepuasnya Cuma Rp 60 Ribu di Wisata Durian H Haqui Lampung Selatan
"Iya kami masih diminta untuk menunggu, sebetulnya kami hanya ingin menyampaikan tuntutan kami supaya mereka tahu," terangnya.
Beberapa tuntutan karyawan dalam aksi tersebut yakni, penyetaraan gaji setiap karyawan, pemberian gaji tepat waktu, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan kesejahtraan.
3 Tahun Pemberian Gaji Selalu Mundur
Petugas Patroli ruas Bakauheni - Terbanggibesar Hatigoron Permadi Siregar salah satu karyawan dalam aksinya mengatakan, pemberian gaji karyawan dalam pemenuhan hak tidak jelas sudah berlangsung 3 tahun.
"Jadi HK ini manajemen pengelolaan karyawannya tidak jelas, kami karyawan HK sudah 3 tahun gaji selalu mundur-mundur dan uang kesejahtraan kami tidak jelas ini kan aneh," ungkapnya saat aksi di Kantor Induk PT HK ruas Bakauheni - Terbanggibesar, Sabtu (1/2/2020).
Padahal, terus dia, PT HK Persero ini merupakan perusahaan besar milik negara yang seharusnya dapat memenuhi hak karyawan dengan baik.
Selain itu, jelasnya, dalam pemberian gaji atau upah karyawan juga dibeda-bedakan.
"Seperti yang saya katakan, pengelolaan karyawan dalam manajemennya ini tidak jelas. Kami para karyawan itu gajinya tidak sama dibeda-bedakan ada yang Rp 2,4 juta ada yang Rp 2,6 juta belum petugas OB dan lainya itu beda juga," bebernya.
Gelar Aksi di Gerbang Pintu Tol Kota Baru
Ratusan karyawan PT Hutama Karya (HK) Persero gelar aksi unjuk rasa di kantor induk tepatnya di gerbang Pintu Tol Kota Baru, Sabtu 1 Februari 2020.