Begal Ditembak di Bandar Lampung

Identitas 2 Buronan Curanmor yang Tewas Seusai Baku Tembak dengan Tekab 308 di Sukarame

Dua buronan curanmor yang ditembak mati oleh anggota Ditkrimum Polda Lampung merupakan warga Lampung Timur.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Identitas 2 Buronan Curanmor yang Tewas Seusai Baku Tembak dengan Tekab 308 di Sukarame. 

Untuk senjata api rakitan 3 peluru sudah ditembakan pada saat akan melakukan penangkapan.

Sedangkan jenazah korban sudah berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung.

Melawan Petugas saat Diamankan, Polisi Beri 'Hadiah' Timah Panas di Kaki Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil membekuk pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Bahkan polisi memberi hadiah timah panas di kaki pelaku, lantaran sempat melakukan perlawanan.

Pelaku bernama Rio Saputra (33) warga Jalan Sultan Badarudin, Gedong Air, Tanjungkarang Barat itu diamankan polisi di kediamannya, Minggu, 10 November 2019.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsana mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian motor pada Rabu, 6 November 2019.

Pelaku, kata Poeloeng Arsana, melakukan pencurian di Pulau Batam Way Halim bersama rekannya, Rudiansyah yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua pelaku mengambil R2 (roda dua) milik korban yang sedang terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang, pelaku masuk ke dalam halaman rumah dengan cara membuka paksa gembok pagar dengan menggunakan obeng," kata Poeloeng, Selasa, 12 November 2019.

Kedua pelaku, kata Poeloeng Arsana, kemudian menggotong dan mendorong R2 korban keluar rumah, setelah itu pelaku mematahkan kunci setang R2 korban dengan cara merobohkan lalu diinjak bersamaan.

"Setelah kunci setang berhasil patah, kemudian R2 korban didorong menggunakan kaki dan di bawa ke rumah pelaku yang masih DPO," jelas Poeloeng Arsana.

Selanjutnya, kata Poeloeng, pelaku menjual motor tersebut kepada tersangka Septian Haula Mustakim, yang saat ini sudah diamankan, dengan harga Rp 2,8 juta.

"Pelaku dan penadah kami amakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Poeloeng Arsana.

Poeloeng menambahkan, saat diamankan pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Kami juga amankan tiga unit motor yang diduga hasil curian yakni R2 Honda Beat warna hitam Tahun 2017 BE 2876 AAK, R2 Honda Beat warna hitam BE 2130 AAP, R2 Honda Vario Tekno warna putih BE 4486 OU," tandas Poeloeng Arsana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved