Begal Ditembak di Bandar Lampung
Identitas 2 Buronan Curanmor yang Tewas Seusai Baku Tembak dengan Tekab 308 di Sukarame
Dua buronan curanmor yang ditembak mati oleh anggota Ditkrimum Polda Lampung merupakan warga Lampung Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua buronan curanmor yang ditembak mati oleh anggota Ditkrimum Polda Lampung merupakan warga Lampung Timur.
Keduanya diketahui bernama Roy dan Hendra.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengungkapkan, pihaknya masih mendalami lokasi mana saja yang sudah pernah 'dijajah' oleh kedua pelaku tersebut.
"Untuk lokasi pencurian, kami masih lakukan pendalaman, tapi informasi yang kami dapat pelaku sudah puluhan kali melakukan kejahatan ini (curanmor), khususnya di daerah Sukareme dan Kedaton," ujar Barly M Barly Ramadany, Sabtu (1/2/2020).
Dari penangkapan, lanjut M Barly Ramadany, pihaknya mengamankan, satu unit sepeda motor merek Honda Supra X dengan nomor polisi B 4299 FQE.
Selain itu polisi juga mengejar salah seorang pelaku lainnya, rekan dari kedua pelaku.
• Sebelum Tewas, 2 Buronan Curanmor Sempat Baku Tembak dengan Tekab 308 di Korpri
• 2 DPO Curanmor Tewas Ditembak Timah Panas, Sempat Terlibat Baku Tembak dengan Polisi
• Curah Hujan Tinggi, BPBD Imbau Warga Pangkas Pohon Menjulang di Dekat Rumah
• Makan Durian Jatuh Sepuasnya Cuma Rp 60 Ribu di Wisata Durian H Haqui Lampung Selatan
Baku Tembak
Tim Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menembak mati 2 buronan pencurian motor (curanmor).
Sebelum meregang nyawa, kedua buronan tersebut sempat adu tembak dengan anggota Tekab 308.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan, kedua pelaku akhirnya tewas dalam baku tembak saat akan ditangkap di bilangan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (1/2/2020).
M Barly Ramadany menyebut, kedua pelaku curanmor ini ditembak mati karena melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Menurut M Barly Ramadany, yang ditemui di depan ruang jenazah, RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (1/2/2020), kedua pelaku memang sudah lama menjadi buronan Polresta Bandar Lampung.
"Mereka sudah melakukan aksi (curanmor) dibeberapa TKP," kata M Barly Ramadany.
Sehingga pihaknya melakukan penembakan.
Pelaku sempat melakukan tembakan kepada pihak kepolisian dan membahayakan jiwa dari anggota khususnya 308.
"Untuk lokasi dan nama pelaku serta asal dari pelaku masih dalam pendalaman," ujar Barly.
Barly juga menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya dua senjata api rakitan, dan tiga kunci leter T dan satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Untuk senjata api rakitan 3 peluru sudah ditembakan pada saat akan melakukan penangkapan.
Sedangkan jenazah korban sudah berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung.
Melawan Petugas saat Diamankan, Polisi Beri 'Hadiah' Timah Panas di Kaki Pelaku Curanmor
Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil membekuk pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Bahkan polisi memberi hadiah timah panas di kaki pelaku, lantaran sempat melakukan perlawanan.
Pelaku bernama Rio Saputra (33) warga Jalan Sultan Badarudin, Gedong Air, Tanjungkarang Barat itu diamankan polisi di kediamannya, Minggu, 10 November 2019.
Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsana mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian motor pada Rabu, 6 November 2019.
Pelaku, kata Poeloeng Arsana, melakukan pencurian di Pulau Batam Way Halim bersama rekannya, Rudiansyah yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku mengambil R2 (roda dua) milik korban yang sedang terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang, pelaku masuk ke dalam halaman rumah dengan cara membuka paksa gembok pagar dengan menggunakan obeng," kata Poeloeng, Selasa, 12 November 2019.
Kedua pelaku, kata Poeloeng Arsana, kemudian menggotong dan mendorong R2 korban keluar rumah, setelah itu pelaku mematahkan kunci setang R2 korban dengan cara merobohkan lalu diinjak bersamaan.
"Setelah kunci setang berhasil patah, kemudian R2 korban didorong menggunakan kaki dan di bawa ke rumah pelaku yang masih DPO," jelas Poeloeng Arsana.
Selanjutnya, kata Poeloeng, pelaku menjual motor tersebut kepada tersangka Septian Haula Mustakim, yang saat ini sudah diamankan, dengan harga Rp 2,8 juta.
"Pelaku dan penadah kami amakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Poeloeng Arsana.
Poeloeng menambahkan, saat diamankan pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Kami juga amankan tiga unit motor yang diduga hasil curian yakni R2 Honda Beat warna hitam Tahun 2017 BE 2876 AAK, R2 Honda Beat warna hitam BE 2130 AAP, R2 Honda Vario Tekno warna putih BE 4486 OU," tandas Poeloeng Arsana.
Begal di Blambangan Pagar Roboh Diterjang Timah Panas
Pelarian FR (31), warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, sebagai DPO Polsek Abung Selatan berakhir pada Kamis (5/12/2019) pagi.
Itu setelah timah panas polisi menerjang betis kanannya.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, FR roboh ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sewaktu akan ditangkap melawan petugas," kata AKP Sukimanto.
Sukimanto menjelaskan, FR adalah pelaku pembegalan yang terjadi di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada 2015 silam. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma).