Begal Ditembak di Bandar Lampung
Sebelum Tewas, 2 Buronan Curanmor Sempat Baku Tembak dengan Tekab 308 di Korpri
Sebelum meregang nyawa, kedua buronan tersebut sempat adu tembak dengan anggota Tekab 308.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menembak mati 2 buronan pencurian motor (curanmor).
Sebelum meregang nyawa, kedua buronan tersebut sempat adu tembak dengan anggota Tekab 308.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan, kedua pelaku akhirnya tewas dalam baku tembak saat akan ditangkap di bilangan Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (1/2/2020).
M Barly Ramadany menyebut, kedua pelaku curanmor ini ditembak mati karena melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Menurut M Barly Ramadany, yang ditemui di depan ruang jenazah, RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (1/2/2020), kedua pelaku memang sudah lama menjadi buronan Polresta Bandar Lampung.
"Mereka sudah melakukan aksi (curanmor) dibeberapa TKP," kata M Barly Ramadany.
• Kabur ke Jakarta, DPO Curanmor Ditangkap Polsek Buay Bahuga
• 2 DPO Curanmor Tewas Ditembak Timah Panas, Sempat Terlibat Baku Tembak dengan Polisi
• Curah Hujan Tinggi, BPBD Imbau Warga Pangkas Pohon Menjulang di Dekat Rumah
• Makan Durian Jatuh Sepuasnya Cuma Rp 60 Ribu di Wisata Durian H Haqui Lampung Selatan
Sehingga pihaknya melakukan penembakan.
Pelaku sempat melakukan tembakan kepada pihak kepolisian dan membahayakan jiwa dari anggota khususnya 308.
"Untuk lokasi dan nama pelaku serta asal dari pelaku masih dalam pendalaman," ujar Barly.
Barly juga menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya dua senjata api rakitan, dan tiga kunci leter T dan satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Untuk senjata api rakitan 3 peluru sudah ditembakan pada saat akan melakukan penangkapan.
Sedangkan jenazah korban sudah berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung.
Melawan Petugas saat Diamankan, Polisi Beri 'Hadiah' Timah Panas di Kaki Pelaku Curanmor
Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil membekuk pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Bahkan polisi memberi hadiah timah panas di kaki pelaku, lantaran sempat melakukan perlawanan.
Pelaku bernama Rio Saputra (33) warga Jalan Sultan Badarudin, Gedong Air, Tanjungkarang Barat itu diamankan polisi di kediamannya, Minggu, 10 November 2019.