Begal Ditembak di Bandar Lampung
Sebelum Tewas, 2 Buronan Curanmor Sempat Baku Tembak dengan Tekab 308 di Korpri
Sebelum meregang nyawa, kedua buronan tersebut sempat adu tembak dengan anggota Tekab 308.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Noval Andriansyah
Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsana mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian motor pada Rabu, 6 November 2019.
Pelaku, kata Poeloeng Arsana, melakukan pencurian di Pulau Batam Way Halim bersama rekannya, Rudiansyah yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku mengambil R2 (roda dua) milik korban yang sedang terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang, pelaku masuk ke dalam halaman rumah dengan cara membuka paksa gembok pagar dengan menggunakan obeng," kata Poeloeng, Selasa, 12 November 2019.
Kedua pelaku, kata Poeloeng Arsana, kemudian menggotong dan mendorong R2 korban keluar rumah, setelah itu pelaku mematahkan kunci setang R2 korban dengan cara merobohkan lalu diinjak bersamaan.
"Setelah kunci setang berhasil patah, kemudian R2 korban didorong menggunakan kaki dan di bawa ke rumah pelaku yang masih DPO," jelas Poeloeng Arsana.
Selanjutnya, kata Poeloeng, pelaku menjual motor tersebut kepada tersangka Septian Haula Mustakim, yang saat ini sudah diamankan, dengan harga Rp 2,8 juta.
"Pelaku dan penadah kami amakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Poeloeng Arsana.
Poeloeng menambahkan, saat diamankan pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Kami juga amankan tiga unit motor yang diduga hasil curian yakni R2 Honda Beat warna hitam Tahun 2017 BE 2876 AAK, R2 Honda Beat warna hitam BE 2130 AAP, R2 Honda Vario Tekno warna putih BE 4486 OU," tandas Poeloeng Arsana.
Begal di Blambangan Pagar Roboh Diterjang Timah Panas
Pelarian FR (31), warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, sebagai DPO Polsek Abung Selatan berakhir pada Kamis (5/12/2019) pagi.
Itu setelah timah panas polisi menerjang betis kanannya.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, FR roboh ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sewaktu akan ditangkap melawan petugas," kata AKP Sukimanto.
Sukimanto menjelaskan, FR adalah pelaku pembegalan yang terjadi di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada 2015 silam. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma).