Perampasan Dompet di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Dompet Sopir Truk Dirampas Iwan, padahal Sudah Dikasih Rp 130 Ribu

Seorang warga Kampung Talang Kadang, Kecamatan Ogan Lima, Lampung Utara, melancarkan aksi perampasan di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Selagai Lingga
BREAKING NEWS Dompet Sopir Truk Dirampas Iwan, padahal Sudah Dikasih Rp 130 Ribu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang warga Kampung Talang Kadang, Kecamatan Ogan Lima, Lampung Utara, melancarkan aksi perampasan di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Aksi pembegalan yang dilakukan Iwan Saputra (25) terhadap korbannya Edi Kurniawan (23), warga Kecamatan Sendang Agung, terjadi pada Sabtu (25/1/2020), di kawasan perkebunan sawit di Kampung Negeri Agung, Selagai Lingga.

Edi Kurniawan yang diwawancarai di Polsek Selagai Lingga mengungkapkan, saat itu ia mengendarai Truk sekira pukul 10.30 WIB.

Tanpa disadari, kata Edi, ia ternyata diikuti oleh Iwan Saputra dengan mengendarai sepeda motor.

Sampai di perkebunan sawit, kata Edi, pelaku menghadang Truknya.

HA Pukul Wanita 40 Tahun Pakai Golok lalu Rampas Sepeda Motor, Masalahnya Sepele

Sepasang Kekasih yang Buat Laporan Palsu Kena Begal Ternyata Mau Nikah, Erik: Kami Tak Punya Modal

BREAKING NEWS Jadi Komplotan Jambret di Jalinbar, 3 Pelajar Digulung Polisi

Begini Cara Jambret Ingusan Beraksi di Jalinbar Pringsewu

Kemudian, lanjut Edi, pelaku turun dan menghampirinya lalu meminta uang dengan alasan untuk membeli rokok.

Edi pun memberikan uang sebesar Rp 30 ribu ke pelaku.

Namun, kata Edi, pelaku tak puas dan meminta uang tambahan.

"Dia minta lagi, bilangnya mau beli minuman (keras). Saya kasih lagi Rp 100 ribu," kata korban Edi Kurniawan kepada penyidik Polsek Selagai Lingga, Minggu (2/2/2020).

Tetapi, kata Edi, pelaku justru merampas dompetnya setelah melihat dompetnya berisi uang.

Iwan Saputra juga mengancam Edi dengan sebilah pisau jenis badik.

Karena takut, Edi pun tak bisa melakukan perlawanan.

Setelah itu, kata Edi, pelaku pergi sambil terus menghunuskan senjata tajamnya.

Pelaku, terus Edi, mengendarai sepeda motor miliknya ke arah Selagai Lingga.

Edi pun melaporkan aksi begal tersebut ke Mapolsek Selagai Lingga, pada 23 Januari 2020 dengan Nomor Laporan: LP/06-B/I/2020/PoldaLPG/ResLT/SekSeling.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved