Tahanan Kabur di Bandar Lampung

Takut Jadi Buronan, Tahanan yang Kabur dari Sel Mapolsek Serahkan Diri ke Polisi

Otak dari perencanaan aksi melarikan diri dari Tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat akhirnya diamankan polisi.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/sulis setia m
Ilustrasi kantor Polsek Tanjungkarang Barat - Takut Jadi Buronan, Tahanan yang Kabur dari Sel Mapolsek Serahkan Diri ke Polisi. 

Melihat situasi tersebut, kata Zahwani Pandra Arsyad, 3 Tahanan lainnya inisial VP, RA, dan AJ ikut keluar ruang Tahanan dan melarikan diri.

Empat Tahanan yang sebelumnya mengeroyok anggota polisi, imbuh Zahwani Pandra Arsyad, langsung ikut melarikan diri.

Pengejaran dilakukan oleh anggota Polsek terhadap Tahanan yang melarikan diri.

"M Akip mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara untuk memerintahkan Tahanan tidak melarikan diri," terang Zahwani Pandra Arsyad.

Namun, kata Zahwani Pandra Arsyad, tembakan peringatan tidak digubris.

Kemudian, terus Zahwani Pandra Arsyad, anggota mengarahkan senjata ke arah para Tahanan yang melarikan diri.

"Lalu melepaskan tembakan sebanyak 2 kali dengan jarak tembakan 200 meter dan mengenai 2 orang Tahanan," tambah Zahwani Pandra Arsyad.

Mendengar adanya suara tembakan, ucap Zahwani Pandra Arsyad, masyarakat sekitar membantu anggota polisi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para Tahanan yang melarikan diri.

Saat ini, menurut Zahwani Pandra Arsyad, personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat serta dibantu oleh seluruh polsek jajaran Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengejaran terhadap satu orang Tahanan yang berhasil melarikan diri.

"Selain itu melakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara terhadap Tahanan yang mengalami luka tembak," tandas Zahwani Pandra Arsyad. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved