Pilkada Bandar Lampung 2020
Ike Edwin dan Zam Zanariah Lirik Jalur Independen di Pilwakot Bandar Lampung 2020
per hari ini sudah ada satu Bakal Pasangan Calon melalui jalur perseorangan yang menyerahkan surat tugas/mandat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kontestasi Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020 nampaknya masih memiliki kemungkinan untuk semakin meriah.
Dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung per hari ini sudah ada satu Bakal Pasangan Calon melalui jalur perseorangan yang menyerahkan surat tugas/mandat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, bakal pasangan calon independen yang melakukan konsultasi sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2021-2024 adalah Ike Edwin dan Zam Zanariah Ibrahim.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ferry Triatmojo membenarkan konsultasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2021-2024 tersebut.
Ia menuturkan hadirnya surat mandat pertama tersebut secara legal tertanda tangani pada 31 Januari 2020.
• Ini Alasan Irjen Pol Ike Edwin Siap Maju Pilwakot Bandar Lampung 2020: Untuk Ibadah
• 2 Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Keluarkan Rayuan Memperebutkan Perahu PKS
• Ada Nama Irfan Nuranda dan Tony Eka Chandra, 9 Balon Lamar Demokrat Lampung Selatan
• Loekman Yakin Rekom PDIP Jatuh ke Tangannya untuk Maju Pilkada Lamteng 2020
"Iya, pasangan independen tersebut sudah menyerahkan mandat. Sampai saat ini baru satu pasangan tersebut yang menyerahkan surat mandat. Mandat tersebut diserahkan agar LO/Operator bisa diberikan akun Silon," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (3/2/2020)
Ia menjelaskan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tersebut dapat digunakan Bakal Pasangan Calon mengisi dan menginput serta mengunduh seluruh data dari pendukungnya.
"Dengan menggunakan akun tersebut nantinya Paslon mengisi dan menginput data pendukungnya. Lalu mengunduh jumlah dukungan," jelasnya.
Ferry juga menjelaskan pihaknya memberikan waktu kepada pihak pemohon hingga minggu (23/1/2020) untuk memasukan dukungan pasagan independen ke dalam akun Silon tersebut.
"Minimal sebanyak 47.864 orang dan tersebar di 11 Kecamatan hingga tanggal 23 bulan ini," tambahnya.
Ferry juga mengatakan KPU masih membuka kesempatan konsultasi dan atau pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Walikota pada Pilwakot Bandar Lampung tahun 2020 melalui jalur perseorangan.
Diketahui penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan dibuka mulai 19-23 Februari, di Kantor KPU Bandar Lampung.
2 Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Keluarkan Rayuan Memperebutkan Perahu PKS
Dua kandidat bakal calon Wali Kota Bandar Lampung merayu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat fit and proper test dihadapan para pengurus DPW PKS Lampung, jalan Untung Surapati, Bandar Lampung, Jumat malam (17/1/2020).
Kedua balon tersebut yakni Rycko Menoza dan Eva Dwiana.