Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas

Polisi Bersenjata Amankan Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila

Tampak puluhan personel bersenjata lengkap mengamankan sidang di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (3/2/2020).

Tribun Lampung/Didik
Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Senin (3/2/2020), mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pesawaran. 

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kalianda telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kalianda Fahrul Suralaga membenarkan bila perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

"Iya sudah dilimpahkan ke PN Gedong Tataan satu minggu yang lalu," ungkap Fahrul, Minggu (2/2/2020).

Fahrul memastikan sidang perdana kasus ini digelar pada Senin besok.

Sumber di PN Gedong Tataan membenarkan informasi tersebut.

Dia mengatakan, sidang akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Perkara tewasnya peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung dilimpahkan oleh penyidik Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda, Kamis (9/1/2020).

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Ada 17 panitia diksar yang akan menjalani sidang.

Kejaksaan Negeri Kalianda telah menunjuk empat JPU, yakni Ikbal Harjati, Rahmat Djati, Rizqi Akuan, dan Bangga Prahara.

Diketahui, 17 panitia telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (8/10/2019) malam.

Polres Pesawaran langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua panitia diksar.

Selama proses penanganan perkara tersebut, Polres Pesawaran maraton selama tujuh hari dari laporan masuk sejak Rabu (2/10/2019).

Selama pemeriksaan maraton, penyidik total memeriksa 19 orang.

Dua di antaranya dinyatakan tidak terlibat dan diperkenankan untuk pulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved