Polwan Diduga Selingkuh dengan Perwira Polisi, Suami Sudah Maafkan, Malah Diulang Check In di Hotel
Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti check in tanggal 23 Maret 2019 dan check out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.
Rencananya persidangan akan digelar pada Februari 2020 ini.
"Pasal yang kami pakai itu pasal 5 huruf A tentang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan, harkat dan martabat negara dan institusi Polri," kata Ipda Hambali.
Propam sudah menyita berbagai alat bukti mulai dari rekaman CCTV hotel, hingga ponsel milik terlapor.
Istri selingkuh dengan oknum polisi
Sebelumnya, seorang istri yang sedang hamil 7 bulan tepergok selingkuh dengan Oknum Polisi di dalam rumah.
Keduanya dipergoki sang suami yang baru pulang ke rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) silam.
Dilansir Tribun Timur (grup Tribunlampung.co.id), awalnya, saat sang suami pergi membeli tali.
Ketika sampai rumah, ia melihat istrinya berinisial JU sedang berada di kamar.
• Wanita dengar Suara Aneh dari Kosan, Ternyata Pacarnya Indehoi Bareng Selingkuhan
• Pria Gendong Mayat Anaknya di Kebun, Korban Tiba-tiba Dicekik Ayah Kandung hingga Tewas
• Pengemudi Mabuk Tabrak 7 Anak Kecil di Trotoar, 4 Korban Sekeluarga Tewas
Sang istri yang sedang hamil 7 bulan tersebut, tengah berdua dengan Oknum Polisi berinisial Bripka BA (42).
Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.
Keduanya diduga melakukan perzinaan dalam kamar di rumah tersebut.
Rumah itu berlokasi tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat tepergok selingkuh tersebut, sang istri maupun Oknum Polisi tersebut sama sekali tak mengenakan pakaian.
Keduanya hanya menyisakan celana dalam.