Seorang Dosen Terlibat Penipuan CPNS 2020, Jamin Lolos Tes dan Diterima Jadi PNS
Seorang Dosen Terlibat Penipuan CPNS 2020, Jamin Lolos Tes dan Diterima Jadi PNS
Penjebakan dilakukan Dit Intelkan Polda Sumsel dengan mengumpulkan sejumlah korban.
Penjebakan dilakukan dan mengajak kedua tersangka untuk bertemu dengan dalih akan ada orang yang meminta urus untuk masuk PNS di RS Siti Fatimah Palembang.
"Saya setor uang Rp 55 juta kepada Ikhsan. Ia menjanjikan, bisa memasukan anak saya ke RS Siti Fatimah Palembang.
Tetapi, sejak 2018 sampai sekarang tidak masuk-masuk, makanya saya melapor. Karena saya merasa sudah ditipu," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (31/1/2020).
Lanjut Muhammad Eni, setelah ia memberikan uang kepada Ikhsan sebagai pembayaran untuk lulus menjadi PNS Siti Fatimah Palembang, Ikhsan sempat menelepon.
Ikhsan meminta Muhammad Eni untuk memberitahukan kepada anaknya agar datang guna mengikuti pelatihan CPNS sebelum ditempatkan di bagian yang ada di RS Siti Fatimah Palembang.
"Jadi, setelah diberi tahu Ikhsan untuk datang, anak saya datang. Memang, seperti ada pelatihan sebelum bekerja sebagai PNS di RS Siti Fatimah Palembang.
Yang mengisi pelatihan itu Martin, jadi dia yang menjelaskan kepada para peserta," katanya.
Namun, setelah pelatihan dilaksanakan ternyata tidak ada lagi kabar berita dari Ikhsan.
Ia berupaya untuk menelepon Ikhsan tetapi selalu tidak aktif. Hingga akhirnya, ia melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sumsel. Dari situ, ternyata korbannya terdeteksi sebanyak 80 orang.
Setiap orang, harus membayar kepada Ikhsan senilai Rp 55 juta untuk bisa lulus menjadi PNS di RS Siti Fatimah Palembang.
Sindikat ini, tak hanya menyacut nama RS Siti Fatimah Palembang saja.
Akan tetapi, mereka juga mencatut nama Kementerian Kesehatan agar para korban yakin bila mereka bisa meloloskan para korban menjadi CPNS.
Para korban penipuan penerimaan CPNS yang diperkirakan berjumlah 80 orang, tidak menyangka bila mereka sudah menjadi korban penipuan penerimaan CPNS.
Karena, saat sudah menyetorkan uang Rp 55 juta kepada tersangka M Ikhsan beberapa bulan kemudian mereka dipanggil untuk mengikuti pelatihan.
"Kami memang ikut pelatihan, dan tutornya bernama Martin.
Dia mengaku kepada kami bila ia langsung dari kementerian kesehatan RI. Dia yang menjelaskan nantinya harus bertugas dan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang," ungkap seorang korban perempuan yang enggan menyebutkan namanya.
Setelah mengikuti pelatihan, nantinya mereka akan kembali dikumpulkan untuk penempatan sesuai bidang mereka masing-masing.
Namun, pasca pelatihan yang diberikan, tidak ada konfirmasi lagi dari pihak M Ikhsan.
Dari situ, merek mencoba menghubungi M Ikhsan untuk meminta kepastian kapan mereka bisa bekerja.
Akan tetapi, hingga tiga tahun mereka sama sekali tidak menerima kabar kapan mereka bisa bekerja di RS Siti Fatimah Palembang yang dijanjikan.
"Tahu ada kabar dari sesama peserta yang ikut pelatihan kemarin, kalau mereka menipu dan sudah ditangkap. Makanya kami ke sini dan setelah dilihatkan orangnya memang mereka. Satu yang menerima uang dan satu bertugas sebagai tutor," ungkapnya.
Korban Attiyah (23) mengungkapkan, ia juga menjadi korban penipuan yang dilakukan Ihksan dengan janji bisa bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.
Namun, ia terlebih dahulu dengan menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta.
"Saat Diklat, dibagi tiga kelompok setiap ada pertemuan. Jadi kami seperti diyakinkan, akrena ada modul, tempat tes dan tutor dari kemenkes," katamya.
Menurutnya, ia mau mengikuti itu, lantaran diajak temannya bernama Rika. Rika mengaku sebagai keponakan dari Iksan. Menurut Rika, Iksan bisa memasukannya bekerja di RS Siti Fatimah.
"Awalnya tidak percaya, namun karena termakan bujuk rayu si Rika, aku diyakinkan dan mau memberikan sebesar Rp 35 juta. Keponakan saya juga ikut," ujarnya warga Sungai 2 Kecamatan Banyuasin ini.
Ia dan sepupunya Prani (25) yang ingin ikut tes, menyanggupi uang sebesar Rp 35 juta yang diminta.
Mereka mendatangi rumah Ikhsan yang berada di Jalan Manunggal untuk memberikan uang dan ikhsan memberikan kuitansi diatas bermaterai sebagai jaminan.
"Terakhir, pada tahun 2019 kami ditelepon untuk mengikuti Diklat di jakabaring.
Ada orang tiga yang datang ke tempat diklat yakni Iksan , Martin dan Mona sebagai orang dari Kemenkes RI. Disana kami di beri materi. Setelah itu tidak ada kabar lagi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sindikat Penipuan Penerimaan PNS di Palembang Ditangkap Pasca Dijebak Dit Intelkam Polda Sumsel