Polisi Gugur di Lampung Tengah
Pengeroyokan Brigpol Ahmad Jamhari, Polisi Sita Batu Berbagai Ukuran dan Botol Miras
Polres Lampung Tengah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengeroyokan terhadap Brigpol Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Soal adanya kemungkinan Brigadir Ahmad Jamhari dalam pengaruh minuman keras, Made menyatakan, hal itu masih dalam penyelidikan.
"Kita masih lakukan pengembangan dengan melakukan visum, apakah korban terpengaruh minuman keras atau tidak. Kalau alasan mengapa korban juga bawa senjata tajam, itu pun masih dalam penyelidikan," terangnya.
Sebelum meregang nyawa, Brigadir Ahmad Jamhari (41) sempat dilarikan ke puskemas.
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma dalam ekspose kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya anggota Polres Lampung Timur itu, Rabu (5/2/2020).
Brigadir Ahmad Jamhari tewas setelah dikeroyok massa di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020).
Made menerangkan, setelah aksi pengeroyokan itu, Polsek Seputih Banyak langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat anggota (Polsek Seputih Banyak) ke TKP, kondisi korban sudah terkapar dan bersimbah darah lalu dilarikan ke puskemas terdekat. Sempat mendapatkan perawatan, akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia di puskesmas," kata Made.
Aksi pengeroyokan itu, lanjut Made, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban saat itu berada di pinggir jalan.
Belum diketahui alasan Brigadir Ahmad Jamhari mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas.
"Korban mengayunkan parang dan mengadang pengendara yang berteriak. Itulah yang menyebabkan warga berkumpul di tempat kejadian perkara," ujar Made.
Menurut Made, tidak ada luka tusukan benda tajam di tubuh korban.
Ia mengalami luka memar akibat dilempar batu dan botol di bagian badan dan kepalanya.
Jenazah sudah divisum dan autopsi, selanjutnya dibawa ke Lampung Timur oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan.
18 Tersangka