Tribun Lampung Utara

Rutan Kelas IIB Kotabumi Terima Mobil Hibah dari Kanwil Kemenkumham Lampung

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara menerima satu unit mobil hibah dari Kanwil Kemenkumham Republik Indonesia Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Karutan Kotabumi Denial Arief berjabat dengan Kakanwil Kemenkumham Nofli usai penyerahan mobil dinas, Rabu 5 Februari 2020. 

"Saat ini sudah mencapai 380 narapidana. Secara persentase mendekati 10%. Meski begitu, keadaan tersebut tidak terlampau signifikan atau dengan kata lain sangat over load. Tidak demikian adanya,” ujar Kepala Rumah Tahanan kelas II B Kotabumi, Denial Arif, Jumat (19/7/2019).

Belum lama ini pihaknya baru memindahkan sebanyak 23 orang warga binaan.

Sebenarnya, dibanding Lapas Kotabumi, area Rutan Kotabumi lebih luas.

Di sini menjadi tempat tahanan titipan yang dikirimkan dari Polres Lampura maupun Polsek.

Ini menjadi salah satu faktor over kapasitas dari jumlah seharusnya yang ideal.

“Apalagi tingkat kejahatan di Lampura cukup tinggi. Jadi kondisinya yah seperti ini,” jelasnya.

Denial Arif juga menyampaikan untuk jumlah warga binaan bersifat titipan dalam usia anak-anak yang berada di Rutan Kelas II B Kotabumi sebanyak tiga orang anak.

“Namun, setelah putus ketetapan, mereka langsung kami mutasikan ke Lapas anak. Karena binaan yang berusia aanak-anak harus mendapatkan perlakuan khusus. Tidak boleh bercampur dengan binaan berusia dewasa. Demikian juga dengan warga binaan wanita. Mereka langsung dimasukkan ke dalam ruangan khusus. Saat ini, untuk binaan wanita ada sejumlah enam orang,” papar Denial.

Dikatakannya, pihak Rutan Kotabumi senantiasa melakukan mutasi menuju lapas Rajabasa, lapas narkotika, lapas wanita, dan untuk anak-anak ke lapas anak.

Lebih lanjut disampaikan, Rutan Kotabumi lebih memfokuskan pada pelayanan.

“Jika di rutan fokusnya hanya pelayanan. Kalau untuk pembinaan, adanya di lapas. Dari sekian banyak warga binaan yang ada di sini, itu yang kita layani termasuk bagaimana melayani mereka dalam proses menghadapi peradilan, bertemu dengan keluarga maupun pengacara, juga melayani terhadap kebutuhan psikis mereka dengan memberikan bimbingan kerohanian,” tutur Denial.

Agar tidak mengalami kejenuhan, lanjutnya, pihak Rutan Kotabumi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar bercocok tanam dan berolahraga.

“Yah, itulah yang bisa kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada mereka. Sesuai dengan tupoksi, Rutan Kelas II B Kotabumi dilaksanakan menuruti dan patuh pada apa yang diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Dirinya mengatakan kerap kali melakukan perbincangan dari hati ke hati dengan warga binaan dikumpulkan di aula tanpa ada pejabat maupun staf yang lain.

“Kami berbicara dari hati ke hati terkait kendala maupun keluhan yang dihadapi. Saya juga sangat menekankan kepada mereka juga kepada seluruh jajaran saya agar tidak adanya peredaran gelap narkotika,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved