Pencurian di Pesawaran

Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong

Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kedondong
Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong. 

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengungkapkan, kronologi Roy menguras isi rekening Muslih.

Menurut Ibut Putranto, Roy Agustio menjarah uang sebesar Rp 36 Juta di rekening Muslih.

Ibut Putranto mengungkapkan, pada Senin tersebut, Roy masuk ke rumah korban dan kemudian mengambil kartu ATM milik korban.

Diduga, kata Ibut Putranto, Roy sudah mengetahui pin kartu ATM korban.

"Total keseluruhan uang tabungan yang dikuras oleh Roy dari ATM korban yakni sebesar Rp 36 Juta," kata Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

Ibut Putranto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya pada 5 Ferbruari 2020.

"Dari tindak curat tersebut, tersangka mengambil kartu ATM di rumah korban kemudian pelaku mengambil uang dalam tabungan milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.36.000.000," jelas Ibut Putranto.

Amankan Pelaku Pencurian

Sebelumnya, tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Berbekal laporan LP / B - 25 / I / 2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK KEDONDONG tanggal 14 Januari 2020 Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, tersangka yang melakukan tindak curat di rumah Muslih di Desa Pasar Baru Kendondong pada Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan.

"Iya Tekab 308 berhasil mengamankan tersangka Roy Agustino di kediamannya di Tempel Rejo, Kedondong, Pesawaran pada Rabu 5 Februari 2020," ungkap Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

Saat ini, kata Ibut Putranto, tersangka Roy berada dalam pengamanan di Polsek Kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pria Bawa Istri Saat Curi Mobil Honda Jazz, Istri Tertinggal di Lokasi Pencurian

Seorang pria bawa Istri saat Mencuri Mobil Honda Jazz.

Aksi pencurian yang dilakukan warga Surabaya itu terjadi saat ia dan Istrinya sedang makan di sebuah warung makan.

Namun saat membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz, ia lupa membawa Istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved