Pencurian di Pesawaran

Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong

Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kedondong
Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong. 

Ia meninggalkan sang Istri yang masih berada di warung makan tersebut.

2. Motif pencurian ingin bahagiakan Istri

Warga Surabaya pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Semarang
Warga Surabaya pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Semarang (istimewa)

Kepada pihak berwajib, AP menceritakan, ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran tuntutan dari sang Istri.

Selama ini, Istrinya mengidamkan-idamkan mobil Honda Jazz.

Maka dari itulah, ia berniat untuk mewujudkan keinginan sang Istri, dengan menghalalkan segala cara, termasuk mencuri.

Padahal saat itu, ia dan sang Istri datang ke warung makan mengendarai mobil mereka sendiri.

"Sebenarnya, saya ke sana (warung makan) menggunakan mobil juga bersama Istri."

"Namun, saya tinggal Istri di warung karena saya sedang membawa kabur honda jazz," tutur AP tertunduk, dilansir dari Tribunjateng.com, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).

3. Ajak Istri ketemuan 

Ketika AP membawa kabur mobil curiannya, ia juga meninggalkan kunci mobilnya sendiri bersama sang Istri secara mendadak.

AP pun memerintahkan Istrinya untuk datang mengendarai mobilnya ke lokasi yang sudah dijanjikan.

AP mengaku, sang Istri tidak tahu apa-apa terkait tindak kriminal yang dilakukan dirinya.

"Istri saya tidak tahu apa-apa."

"Yang jelas, nanti kita berdua bakal ketemuan di lokasi yang dijanjikan."

"Saya tidak beri tahu Istri bahwa saya sedang membawa kabur mobil orang lain."

"Jadi, saya bawa mobil orang lain. Sedangkan, Istri bawa mobil saya," ungkapnya.

4. Video CCTV viral

Saat Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino tengah memeriksa mobil hasil curian pelaku di Mapolsek, Senin (6/1/2020).
Saat Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino tengah memeriksa mobil hasil curian pelaku di Mapolsek, Senin (6/1/2020). (Akhtur Gumilang)

Sementara, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino menuturkan, pelaku bersama Istrinya ternyata diketahui sedang berlibur ke Semarang.

Menurut Kapolsek, aksi AP langsung viral di berbagai sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan tersebut.

Kompol Johan menceritakan, korban memang langsung membagikan secara luas hasil tangkapan CCTV di warung ke media sosial.

Selain membagikan secara luas, korban pun turut melapor kejadian tersebut ke polsek terdekat.

Dia mengaku, viralnya video yang tersebar di sosial media itu diterima juga jajaran Polsek Semarang Utara.

Bak gayung bersambung, ternyata Honda Jazz yang dibawa pelaku kabur dari warung itu malah tertangkap kamera CCTV di perempatan Bubakan, Kota Lama Semarang pada Minggu (5/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Ini viral dulu. Ternyata, mobil honda jazz yang dimaksud di sosial media itu malah tertangkap kamera CCTV kami."

"Karena melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus," jelas Johan Valentino kepada Tribunjateng.com.

5. Istri syok 

Kompol Johan Valentino mengungkapkan, dalam pembututan, mobil Honda Jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di media sosial.

Tak butuh lama, petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.

"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana."

"Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Johan Valentino.

Atas kasus tersebut, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

"Sang Istri dari pelaku syok."

"Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat Mencuri Mobil milik orang lain," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id.

Seorang pria Mencuri Mobil Honda Jazz namun meninggalkan Istrinya di lokasi pencurian di Semarang. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved