Pencurian di Pesawaran

Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong

Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kedondong
Antisipasi Tindak Pencurian di Pesawaran, Ini Imbauan Kapolsek Kedondong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengungkapkan, ada beberapa langkah atau tindakan Polsek Kedondong dalam upaya mengungkap kasus curat.

Di antaranya, kata Ibut Putranto, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, penyelidikan kasus, kemudian sidik tuntas.

Dengan demikian, lanjut Ibut Putranto, pihaknya berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di rumah Muslih, warga Pasar Baru Kedondong Pesawaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan, saat ini situasi sudah kondusif," kata Ibut Putranto, Kamis (6/2/2020).

 Polisi Ungkap Kronologi Roy Kuras Isi Rekening Muslih hingga Rp 36 Juta

 Ibu Muda di Lamsel Tewas Ditusuk Begal Sadis di Kebun Jagung, Polisi Masih Buru Pelaku

Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU KPK, Candra Safari: Sudah Kayak Artis Saja, No Komen!

Kerja Sama dengan Pihak Bank, Polisi Berhasil Temukan Penguras Isi Rekening Muslih

Kerja Sama dengan Bank

Jajaran Polsek Kedondong Polres Pesawaran bekerja sama dengan pihak bank untuk mengungkap pelaku yang menguras isi rekening Muslih.

Kapolsek Kedondong AKP Ibut Putranto mengatakan, berdasarkan laporan polisi, tim Tekab 308 Polsek Kedondong langsung melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan pihak bank.

Kerja sama tersebut, kata Ibut Putranto, adalah dengan meminta rekening koran terhadap buku tabungan milik korban.

"Kemudian, dari data yang didapat tim Tekab 308 Polsek Kedondong, menyesuaikan tanggal transaksi penarikan uang yang menggunakan kartu ATM korban dengan rekaman CCTV yang berada di ATM unit Kedondong," ujar Ibut Putranto.

Sehingga, lanjut Ibut Putranto, didapatkan 1 orang terduga pelaku yakni Roy Agustino.

Menurut Ibut Putranto, Roy beberapa kali menggunakan kartu ATM milik korban sesuai dengan data transaksi pada rekening koran rekening korban.

"Pada Rabu 5 Februari 2020, sekira pukul 17.00 WIB, tim Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya," pungkas Ibut Putranto.

Kronologi Pelaku Kuras Isi ATM Muslih

Pelaku pencurian di kediaman Muslih ternyata mencuri kartu ATM milik Muslih dan kemudian menguras isinya.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved