Tribun Pringsewu
Terjaring Razia di Jalinbar Pringsewu, Puluhan Kendaraan Melanggar Disidang di Tempat
Kepala Bidang Angkutan & TSP Dishub Pringsewu Meizar Alma mengatakan, ada puluhan kendaraan yang kedapatan melanggar.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Perhubungan bersama Polsek Pringsewu melakukan razia gabungan untuk pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan angkutan dan pemeriksaan tonase kendaraan yang berlebih.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di Pajarisuk, Pringsewu, Kamis (6/2/2020).
Sejumlah petugas gabungan terlihat sedang memeriksa kendaraan angkutan yang melintas.
Kepala Bidang Angkutan & TSP Dishub Pringsewu Meizar Alma mengatakan, ada puluhan kendaraan yang kedapatan melanggar.
• Kapolresta Heribertus Mau Razia Narkoba Malah Ditahan Petugas LP, Kalapas: Saya Gak Pelihara Narkoba
• BREAKING NEWS - Hati-hati, Ada Truk Kontainer Bermuatan Besi Terbalik di Jalinbar Pringsewu
• Setelah Tikam Istri Membabi Buta, Azwar Ngamuk di Polsek Serpong Sampai Hancurkan Kaca
• Kasus Suap Bupati Lampung Utara Agung, Candra Safari Dituntut 2 Tahun Penjara
Pengendara yang melanggar langsung disidang di tempat.
Selain itu, pihaknya juga mpendata angkutan-angkutan yang melebihi tonase.
"Iya kita lakukan razia ini untuk melihat kendaraan angkutan yang melintas di Pringsewu. Ada puluhan kita temui yang melanggar mulai dari tonase hingga kelayakan. Dan, ini didata kemudian akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemui dalan razia tersebut yakni masa berlaku KIR yang telah habis, tak ada izin masuk kota, serta kendaraan yang overload muatan.
Dengan demikian, semua pelanggar diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) untuk ditindaklanjuti.
"Semua langsung kita tindak sesuai aturan yang berlaku," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/razia-di-jalinbar-pringsewu.jpg)