Kapolresta Heribertus Mau Razia Narkoba Malah Ditahan Petugas LP, Kalapas: Saya Gak Pelihara Narkoba
Kepala Lapas Klas IIa Kota Pematamgsiantar Porman Siregar mengatakan tidak tahu ada peredaran narkoba di dalam lapas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu sempat mendapatkan penahanan dari personel lembaga pemasyarakatan saat mau melakukan pengembangan kasus narkoba Klas IIa Kota Pematangsiantar Jumat (24/1/2020) malam.
AKBP Heribertus yang ditemani anggotanya diperlambat masuk ke dalam lapas.
Bahkan, petugas lapas terkesan mengamankan kondisi dengan menghidupkan lampu setiap blok.
Sehingga, para napi menjadi ribut dan tidak kondusif.
Pengembangan pun menjadi gagal.
• Modus Baru, Sabu Diselundupkan ke Lapas Kota Agung Pakai Bola Tenis
• Beredar di WA 2 Perawat RS Sardjito Terjangkit Virus Corona, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
• Lihat Gaya Kocak Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pakai Baret Ala Sunda Empire
AKBP Heribertus mengatakan ada indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIa Kota Pematangsiantar.
Ia mengharapkan petugas lapas untuk kerja sama dengan baik.
"Ini atensi Pak Kapolda bersihkan narkoba di Provinsi Sumut.
Ada indikasi peredaran narkoba di sana (lapas).
Kita antisipasi mau cepat operasi.
Yang kita curigai dapat kita buktikan," ujarnya, Sabtu (25/1/2020).

AKBP Heribertus mengatakan akan tetap melakukan razia besar-besaran di Lapas Klas IIa Kota Pematangsiantar.
"Jadi untuk itu bahwa polisi dengan lapas kerja sama dengan baik.
Kalau info bahwa ada narkoba di lapas.
Kita nanti sudah koordinasi dengan razia besar-besaran. Per blok nanti kita cek,"katanya.