Tribun Tanggamus

Modus Baru, Sabu Diselundupkan ke Lapas Kota Agung Pakai Bola Tenis

Modus baru penyelundupan narkoba ditemukan di Lapas Kota Agung, Tanggamus. Petugas menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam bola tenis.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri
Barang bukti sabu dan bola tenis yang diamankan di Lapas Kota Agung, Sabtu (25/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Modus baru penyelundupan narkoba ditemukan di Lapas Kota Agung, Tanggamus.

Petugas menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam bola tenis, Sabtu (25/1/2020). 

Bola tenis tersebut dilemparkan dari luar lapas.

Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, upaya penyelundupan sabu tersebut diketahui oleh anggota jaga di menara.

Bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat dilempar.

Napi Lapas Rajabasa Saling Tuding soal 23 Paket Sabu

Terciduk Pesta Narkoba, Oknum Sipir Rutan Way Huwi Diberhentikan Sementara

Bocah Pringsewu Tewas Tenggelam, Nuri Angkat Jasad sang Adik dari Dasar Kolam

Mau Mancing di Sungai, Remaja di Lampung Selatan Malah Temukan Mayat Perempuan

Petugas Lapas Kota Agung menunjukkan lokasi penemuan bola tenis berisi sabu, Sabtu (25/1/2020).
Petugas Lapas Kota Agung menunjukkan lokasi penemuan bola tenis berisi sabu, Sabtu (25/1/2020). (Tribun Lampung/Tri)

Karena curiga, petugas langsung mencari pelaku yang melempar bola itu.

Dari atas menara, terlihat seorang pengendara motor mengenakan jaket jins dan helm warna merah muda.

Namun, wajah pengendara motor tidak terlihat.

"Petugas sempat menegur pengendara dari atas menara. 'Mas, ngapain?' Dijawab pengendara itu buang sampah dan langsung kabur saat itu juga," ujar Beni.

Selanjutnya petugas menara melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kota Agung Ariyan Adibowo dan Kalapas.

Temuan tersebut dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan Polres Tanggamus.

Seketika, petugas Satnarkoba Polres Tanggamus meluncur ke lapas untuk melihat bola tersebut.

Setelah dibuka, ternyata bola tenis itu berisi bungkusan serbuk putih diduga sabu.

Dua bungkus plastk klip berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil.

Ada pula 17 plastik klip kecil yang masih kosong.

"Indikasi sementara, barang tersebut diduga untuk warga binaan di dalam Lapas Kota Agung. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya," ujar Beni. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved