Napi Menikah di Lapas Kotabumi

BREAKING NEWS Napi Kasus Narkoba di Lampung Utara Menikahi Gadis Pujaan di Dalam Lapas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabumi Lampung Utara kembali menggelar pernikahan kepada Narapidana (napi) setempat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Petugas KUA Kota Alam Ngaeran menikahkan napi Ari Paira Jaya dengan istrinya Ella di Aula Lapas Kotabumi, Jumat (7/2/2020). BREAKING NEWS Napi Kasus Narkoba di Lampung Utara Menikahi Gadis Pujaan di Dalam Lapas 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabumi Lampung Utara kembali menggelar pernikahan kepada Narapidana (napi) setempat.

Kedua mempelai tersebut Ari Paira Jaya (27) warga Kota Alam yang merupakan napi dengan kasus narkoba yang menikahi Ella warga Tangerang.

Ari Paira Jaya yang mendekam akibat kasus narkoba datang ke aula Lapas Kotabumi dengan mengenakan pakaian koko putih berpeci.

Diiringi keluarga besar datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan sang istri Ella yang berasal dari Tangerang mengenakan baju gamis hijau dengan jilbab bermotif.

BREAKING NEWS Napi Kendalikan Komplotan Penipu dari Dalam Lapas, Perdaya Bos Gabah Rp 87 juta

Narkoba untuk Pesta Sabu Disuplai Napi Rutan Way Huwi

Resmi Nahkodai YJI Cabang Utama Lampung Periode 2019-2022, Riana Sari Akan Giatkan Senam Jantung

Warga Bandar Lampung Dapat Suzuki Ignis dari Gebyar Undian MBK, Rasanya Kaki Saya Sudah Gak Napak

Namun untuk pihak keluarganya tidak terlihat hadir mendampingi.

Akad nikah sendiri diselenggarakan tepat pukul 10.00 wib dipimpin petugas KUA Kota Alam Ngaeran.

"Iya hari ini saya alhamdulillah menikahi istri saya, mohon doanya saja untuk kami berdua," kata Ari Paira Jaya napi Lapas Kotabumi saat ditemui Tribun Lampung, Jumat (7/2/2020) usai menjalani pernikahan.

Napi Tipu Bos Gabah Rp 87 Juta, Pakai Nama Palsu dengan Embel-embel Gelar Ini

Fildan Fora Adijaya, Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukadana, Lampung Timur memperdaya bos gabah dengan pura-pura jadi pembeli dengan jumlah besar.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, bila Fildan menyamarkan identitas aslinya sebagai seorang haji bernama Supri warga Pringsewu.

Fildan dengan identitas palsu tersebut menghubungi korban, Arif Wicaksono (37) warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

"Melalui sambungan telepon, tersangka Fildan menghubungi korban dan mengaku akan membeli gabah korban sebanyak 8,5 ton," ungkap Basuki, Minggu, 19 Januari 2020.

Korban yang percaya dengan pesanan telepon itu, lantas meminta 2 orang sopirnya mengantar gabah ke Pringsewu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved