Kronologis Peserta CPNS Kemenkumham Lampung Simpan Ponsel dan Modem di Celana Dalam

Inisial REW jenis kelamin peremuan kedapatan membawa ponsel dan modem saat pemeriksaan dengan metal detector sebelum memasuki ruang tes.

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS 2020 di Itera, Minggu (2/2/2020). Wanita Peserta CPNS Tepergok Bawa HP dan Modem di Celana Dalam, Identitasnya Diungkap. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa dan V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bakal menindak tegas bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terbukti melakukan kecurangan.

Itu merujuk kasus satu peserta CPNS kedapatan membawa ponsel dan modem saat hari pertama tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari pertama di Graha Adora, Rajabasa, Bandar Lampung Rabu (5/2/2020).

Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Erwin Setiawan mengatakan, peserta tes SKD CPNS inisial REW jenis kelamin peremuan kedapatan membawa ponsel dan modem saat pemeriksaan dengan metal detector sebelum memasuki ruang tes.

Saat itu, perangkat metal detector berbunyi.

Pelamar formasi Pengadaan Barang atau Jasa Kanwil Kemenkumham Lampung tersebut selanjutnya dibawa masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, ponsel dan modem tersebut disimpan di dalam celana dalam si pelamar.

Update Terbaru Penggerebekan PSK di Hotel Padang oleh Anggota DPR Andre Rosiade

Fakta Terbaru Penangkapan Terduga Teroris di Riau oleh Tim Densus

22 Ton Masker Diekspor Efek Corona,  YLKI Minta Dugaan Penimbunan Masker Diusut

Di Hadapan Kader Gerindra Prabowo Subianto Beber Alasan Gabung Pemerintahan Jokowi

Erwin menambahkan, saat panitia hendak meminta keterangan lebih lanjut, REW yang tercatat lulusan Fakultas Ekonomi tahun 2014 salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu langsung kabur dari lokasi pelaksanaan tes SKD.

"REW kita diskualifikasi karena tidak mengindahkan peraturan yang ada," jelas Erwin saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (7/2/2020).

Bebas KKN

Nofli, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung menyampaikan, seluruh rangkaian proses pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 ini bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Jangan percaya dengan orang-orang yang menjanjikan kelulusan dan calo namun percayalah pada diri sendiri," ujarnya.

Nofli juga meminta seluruh peserta untuk tertib selama pelaksanaan SKD CAT. “Jika ada kasus penjokian akan langsung kami laporkan ke pihak berwajib, karena telah melakukan tindakan yang melawan hukum,” tuturnya.

Nofli menegaskan, pihaknya mengikuti prosedur yang diterapkan. Tidak ada toleransi apabila ada peserta tidak hadir tepat waktu sesuai jadwal sesi tes.

“Itu akan dinyatakan gugur tanpa alasan apapun. Hal ini untuk menjadi perhatian bagi seluruh peserta untuk lebih tertib lagi dan bertanggung jawab terhadap dirinya," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved