Video Berita

Alasan Novel Baswedan Tak Ikuti Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengungkapkan satu alasan kliennya tidak mengikuti rekonstruksi kasus penyiraman air keras.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
youtube
Video Berita YouTube Alasan Novel Baswedan Tak Ikuti Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras. 

Dia mengungkapkan, rekontruksi kali ini dihadiri oleh dua tersangka penyiram air keras Novel yaitu Brigadir RK dan RB.

Namun untuk Novel, sebagiannya dilakukan oleh pemeran pengganti.

"Namum ternyata pada saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel"

"Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tukas dia.

Diketahui, rekontruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Puluhan personel polisi dengan bersenjata lengkap ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyiraman Novel yaitu RK dan RB di daerah Depok, Jawa Barat.

Keduanya diketahui berstatus anggota polri aktif.

Tonton juga video berita YouTube lainnya di bawah ini.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved