Amukan Gajah Liar di Tanggamus
Korban Amukan Gajah Liar di Register 31 Tanggamus Diduga Alami Perobekan Pembuluh Darah
Saridi, korban amukan gajah di kawasan HPT Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diduga alami perobekan pembuluh darah.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATI AGUNG - Saridi, korban amukan gajah di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diduga alami perobekan pembuluh darah.
Sehingga menurut Dokter Umum IGD RS Airan Raya Lampung Selatan Retro Saridi harus dioperasi karena ditakutkan adanya perobekan pembuluh darah di betis kirinya.
"Nanti dioperasi untuk melihat ada atau tidaknya perobekan pembuluh darah di lukanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Sabtu (8/2/2020).
Dokter Retno juga menjelaskan untuk saat ini pihak IGD telah memberikan penanganan awal sebelum proses operasi dilaksanakan.
"Sementara kita sudah menjahit luka pasien untuk menghindari darah terus keluar. Selain itu kita (pihak IGD) telah antibiotik dan antitetanus ke korban," jelasnya.
• BREAKING NEWS Gajah Liar Serang Satgas di Register 31 Tanggamus, Betis Saridi Robek Digigit Gajah
• Dikejar Kawanan Gajah, Anggota Satgas TNBBS Patah Kaki
• BREAKING NEWS Indekos di Rajabasa Disatroni Pencuri, 2 Honda Beat Raib
• Kisah Anggota Polair Sumbang Buku untuk Anak-anak di Pulau Rimau: Anak Pulau Juga Bisa Berprestasi
Luka Parah, Korban Serangan Gajah Liar di Semaka Harus Dioperasi
Saridi (40), anggota Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Kecamatan Semaka, Tanggamus, mengalami luka cukup parah akibat diserang gajah liar.
Saridi pun harus menjalani operasi pada kakinya.
Saridi menjadi korban amukan kawanan gajah liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sarlan (43), kakak korban, mengatakan, adiknya saat ini sedang persiapan untuk dioperasi di IGD RS Airan Raya, Jati Agung, Lampung Selatan.
"Nanti jam 11.00 WIB akan dioperasi. Sekarang sedang puasa," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id di IGD RS Airan Raya, Sabtu (8/2/2020).
Sarlan menjelaskan, Saridi berada di RS Airan Raya sejak Jumat (7/2/2020) pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya Saridi sempat dirawat di RSUD Kota Agung, Tanggamus.
"Dapat rujukan dari RS Kota Agung untuk dirawat di sini. Sampai di sini semalam jam 11," jelasnya.
Saridi mengalami luka pada kakinya akibat serangan kawanan gajah liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Betis saya digigit hingga dagingnya sedikit terkelupas," ujar Saridi kepada Tribunlampung.co.id di IGD RS Arian Raya, Sabtu (8/2/2020).
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, insiden penyerangan gajah terhadap Saridi terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Anggota Satgas TNBBS Patah Kaki
Insiden serupa terjadi saat tim Satgas Konflik Satwa Balai Besar TNBBS berupaya mengusir kawanan gajah di Suoh, Lampung Barat, Minggu (13/10/2019).
Seorang anggota satgas bernama Eko Arifin mengalami cedera karena terjatuh.
Akibatnya, Eko mengalami patah tulang paha bagian kiri.
Peristiwa itu terjadi saat tim satgas menggiring sekitar 12 ekor gajah di kawasan hutan lindung Register 39 Kota Agung Utara, tepatnya di Umbul Kuyung.
Kejadian bermula ketika tim menggiring kawanan gajah.
Tiba-tiba ada sekelompok warga Umbul Kuyung yang melakukan pemblokiran tanpa koordinasi dengan satgas.
Akibatnya, sebagian gajah berbalik dan berlari ke arah tim satgas.
Tak ingin jadi sasaran kemarahan mamalia terbesar di bumi ini, tim berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
"Namun nahas, rekan kita Eko Arifin jatuh yang mengakibatkan patah tulang kaki," ucap Kepala Resort TNBBS Suoh Sulki, Senin (14/10/2019).
Korban pun dilarikan ke Puskesmas Suoh untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu untuk dirontgen.
"Hasil rontgen, korban mengalami patah tulang paha bagian kiri," ungkapnya.
Korban lalu dibawa ke pengobatan tradisional sangkal putung di Pajaresuk, Pringsewu.
Setelah itu, korban dibawa pulang ke rumahnya di Kuyungarang, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
"Mohon doanya. Semoga Saudara Eko Arifin segera pulih kembali dan dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," imbuh Sulki.
Ditembak 5 Kali, Gajah Liar Tewas di Way Kambas
Seekor gajah betina ditemukan tewas di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur (Lamtim), Senin (12/2/2018).
Humas Balai TNWK Sukatmoko mengungkapkan, bangkai gajah liar ditemukan di Satuan Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Kuala Penet, yang menjadi bagian dari TNWK.
Penemuan terjadi saat tim polisi hutan dan Rhino Protection Unit (RPU) sedang melakukan patroli.
“Ditemukan dalam keadaan gigi dan caling tidak ada. Kemungkinan ditembak oleh pemburu liar,” kata Sukatmoko melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/2/2018).
Sukatmoko dari Balai TNWK mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan perburuan gajah.
Kapolsek Labuhan Ratu, Lamtim, Ajun Komisaris Siswanto membenarkan pihaknya bersama Balai TNWK sedang melakukan penyelidikan kasus tewasnya seekor gajah betina di kawasan TNWK.
Siswanto mengungkapkan, polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil olah TKP menemukan bahwa gajah liar tersebut tewas dengan lima bekas luka tembakan.
"Dari hasil olah TKP, di tubuh gajah, ditemukan lima bekas luka tembakan, di bagian dada dan kepala gajah. Kemudian, gigi dan gading gajah sudah tidak ada lagi," ungkap Siswanto.
“Dugaan sementara, gajah betina itu mati diduga oleh pemburu liar,” tambah Siswanto. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)