Tribun Lampung Tengah

Deteksi Pelanggaran Pakai Kamera, Polres Lampung Tengah Siap Terapkan e-TLE

Padil menyebutkan, e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir
Rapat koordinasi Satlantas Polres Lamteng terkait rencana penerapan e-TLE. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Ciptakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berkendara di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah siap terapkan electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Kepala Satlantas Polres Lamteng Ajun Komisaris Padil A Rohim mengatakan, untuk penerapan e-TLE pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi.

"Untuk penerapan e-TLE, kami telah berkoodinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Bank BRI Cabang Bandar Jaya, Kantor Pos Wilayah Lampung Tengah, Dishub dan Dinas PU Bina Marga," ujar Padil, Minggu (9/2/2020).

Padil menyebutkan, e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi, dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

"Yang menjadi dasar sistem e-TLE adalah Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," bebernya.

Polda Lampung Akan Terapkan e-TLE, Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Terekam CCTV

Petugas Satlantas Polres Tulangbawang Tilang 55 Pelanggar di Jalintim Unit 2

Dalam Hitungan Jam, Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Curanmor asal Labuhan Maringgai

Tak hanya itu Kasatlantas menyebutkan landasan lainnya penerapan e-TLE yakni Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, serta program kegiatan Satlantas Polres Lampung Tengah tahun 2020.

Dengan diterapkannya e-TLE ia berharap, dapat menekan dan menindak setiap pelanggaran berlalu lintas, khusunya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved