Donald Trump Diancam Dibunuh, Paspampres AS Amankan Seorang Pria Bersenjata Pisau dan Sarung Pistol
Diwartakan Reuters, Senin (13/5/2019), pria benama Gary Gravelle itu mengirim ancaman bom dan surat berisi bubuk putih yang mencurigakan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak henti mendapat ancaman pembunuhan.
Baru-baru ini Seorang pria 25 tahun dilaporkan ditahan di luar Gedung Putih pada akhir pekan lalu setelah mengancam bakal membunuh Presiden Donald Trump.
Roger Hedgpeth yang berasal dari Brandon, Florida, mendekati polisi dari Secret Service (Paspampres AS) yang tengah berpatroli.
"Saya datang ke sini untuk membunuh Presiden Dona'Trump," ujar pria 25 tahun itu, berdasarkan dokumen penahanan Kepolisian Metropolitan DC. Dilansir CNN Senin (10/2/2020),
Hedgpeth mengaku dia akan melakukannya menggunakan pisau, yang dibuktikan setelah Secret Service menggeledahnya.
• Lolos Dua Pasal Pemakzulan, Donald Trump Berkicau Hal Ini di Twitter
• Presiden AS Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
• VIDEO Naskah Pidato Donald Trump Dirobek Ketua DPR, Begini Balasan Trump
Selain pisau berukuran sekitar 8,8 sentimeter, terdapat juga sarung pistol yang tidak ada isinya di pakaian bagian kanan.
Pada saat kejadian, Presiden Trump disebut tidak mempunyai jadwal kunjungan apa pun, dan diyakini berada dalam Gedung Putih.
"Pada kejadian itu, untungnya tidak ada satu pun anggota Secret Service yang berada dalam bahaya," demikian laporan penegak hukum.
Hedgpeth langsung berada dalam penahanan setelah petugas yang menahan mendapat nasihat dari Secret Service bahwa pria itu adalah orang berbahaya.
Dia kemudian dipindahkan ke fasilitas kesehatan jiwa karena dia dilaporkan terkena gangguan kejiwaan, untuk kemudian diperiksa.
Adapun saat dikonfirmasi CNN, perempuan yang diduga adalah kerabat dari Hedgpeth mengaku dia tidak mempunyai komentar apa pun.
Dilansir New York Post, Hedgpeth kemudian didakwa telah melakukan ancaman untuk melukai serta kepemilikan senjata terlarang.
Sebelumnya seorang pria di AS harus menerima akibat dari perbuatannya yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
Diwartakan Reuters, Senin (13/5/2019), pria benama Gary Gravelle itu mengirim ancaman bom dan surat berisi bubuk putih yang mencurigakan.
Dia dituduh melakukan 16 tudingan, termasuk mengancam presiden pada September 2018 dengan mengirimkan amplop berisi bubuk putih.