Suami Begal Istri di Lampung, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Suami Tusuk Istri hingga Tewas

Polisi mengungkap modus suami begal istri yang mengakibatkan korban tewas di Lampung Selatan. Untuk melancarkan aksi pembunuhan berencana tersebut,

Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Para tersangka kasus pembunuhan berencana dengan modus suami begal istri saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Polisi mengungkap modus suami begal istri yang mengakibatkan korban tewas di Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, pembegalan menjadi modus pelaku yang memang sudah berencana menghabisi nyawa korban.

Untuk melancarkan aksi pembunuhan berencana tersebut, suami korban berinisial H, mengajak tiga rekannya berinisial NC, Y, dan S.

“Pada awalnya, kami mengira kasus ini pencurian dengan kekerasan. Tapi setelah tim melakukan penyelidikan, kasus ini merupakan pembunuhan yang pelaku utamanya adalah suami korban,” kata Edi Purnomo saat gelar perkara kasus suami begal istri di Mapolres Lampung Selatan, Senin (10/2/2020).

Istri Dijual Suami di Pasuruan buat Bayar Utang Rp 20 Ribu, Alasan Suami Dibantah Istri

Suami Istri Tampung PSK di Apartemen, Pakai Modus Bayar Utang Pakai Anak Gadis Dijanjikan Jadi PL

BREAKING NEWS Sapaan Nenek 1 Cucu Berujung Nahas, Korban Diperkosa Pemuda di Sawah

Pelaku Pembunuhan Istri Tua Ternyata Pembunuh Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono

Korban bernama Anis Suningsih (34).

Aksi bejat keempat pelaku dilaksanakan pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Berikut, fakta kasus pembunuhan berencana dengan modus suami begal istri sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1. Kronologi

Pada Rabu (5/2/2020), korban Anis Suningsih hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kala sang istri melewati area perkebunan jagung, seorang tersangka mencegat dan melakukan pembegalan.

 

Korban juga sempat dipukul menggunakan kayu oleh satu pelaku lainnya.

Suami korban turut berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, suami tusuk istrinya menggunakan senjata tajam sebanyak 5 kali.

Korban terjatuh bersimbah darah dengan 5 luka tusuk di bagian perutnya.

2. Tutupi jejak pembunuhan berencana

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved