Suami Istri Tampung PSK di Apartemen, Pakai Modus Bayar Utang Pakai Anak Gadis Dijanjikan Jadi PL

Sepasang suami istri ditangkap lantaran jadi penampung PSK yang masih di bawah umur. Keduanya ditangkap polisi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/1/2020), terkait penampungan PSK di bawah umur di Jakarta Utara. Suami Istri Tampung PSK di Apartemen, Pakai Modus Bayar Utang Pakai Anak Gadis Dijanjikan Jadi PL. 

Mereka dijadikan pemandu lagu karaoke.

Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.

"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan berbuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.

"Korban rata-rata umur 16 tahun-17 tahun."

"Ada juga yang 14 tahun."

"Mereka bekerja di bawah naungan agency Agata," imbuh Budhi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang

Polisi menangkap sepasang Suami Istri yang  jadi penampung PSK di bawah umur di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved