Tribun Pringsewu
Anggota DPRD Pringsewu Sampai Panjat Atap Gedung Rawat Inap Puskes Rejosari Demi Buktikan Ini
Sejumlah anggota DPRD Pringsewu nekat memanjat ke atap gedung rawat inap Puskesmas Rejosari
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah anggota DPRD Pringsewu nekat memanjat ke atap gedung rawat inap Puskesmas Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Selasa, 11 Februari 2020.
Aksi memanjat tersebut dilakukan karena para anggota legislatif sanksi dengan kontruksi atap gedung yang dibangun pada 2019 silam.
Pasalnya bangunan senilai Rp 873 juta itu dikeluhkan masyarakat sudah bocor dan rembes.
"Coba mana tangga, saya mau lihat ke atas. Soalnya ragu saya," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Johan Arifin.
Kemudian salah satu pekerja membawa tangga dan menyandarkan di dak atap.
• Sidak ke Pasar Banyumas, Anggota DPRD Pringsewu Dapati Toilet Pasar Bau Pesing dan Penuh Sampah
• Pembahasan R-APBD 2020 Final, DPRD Pringsewu Efisiensi Rp 9,5 Miliar
• Begini Tanggapan Pihak RSUDAM Soal Dugaan Penelantaran Pasien hingga Meninggal
• Tanggamus Masuk 3 Besar Penilaian PPD Terbaik Lampung
Bergegas Johan Arifin naik meniti anak tangga dan melihat kondisi di atas dak tersebut.
Johan terpaksa memanjat ke atap karena saat Komisi III DPRD Pringsewu inspeksi mendadak (sidak) sudah tidak ada lagi bekas air bocor di langit-langit ruangan.
Sejumlah pekerja mengecatnya sehingga bangunan itu terlihat rapih dan bersih kembali.
Johan saat itu mendampingi Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Najaruddin, bersama dengan anggota Komisis III DPRD Pringsewu Bambang Sugeng Irianto dan Aris Wahyudi.
Tidak hanya Johan, anggota Komisi III DPRD Pringsewu Aris Wahyudi bergantian naik ke atap gedung tersebut.
Aris mengungkapkan, secara fisik dan kerapihan bangunan rawat inap tersebut sudah bisa mendapat apresiasi.
"Cuman, ada sedikit permasalahan mengenai air. Karena disitu berkaitan dengan talang dan dak," ungkapnya.
Menurut penglihatan Aris, talang dan dak tersebut memerlukan perbaikan.
Dia mengatakan cara penataan pembuangan air di atap bangunan itu ditampung dalam dak.
Sehingga ketika saluran pembuangannya tidak memenuhi atau pembuangan terlalu kecil, atau terjadi sumbatan harus dicarikan solusi.