Pilkada Lamteng 2020

Hingga Kini KPU Lamteng Belum Terima Berkas Balon Independen

Hingga batas pendaftaran hingga Januari 2019 lalu, tidak ada LO yang mendatangi atau mendaftar ke Sekretariat penyelanggara pemilu tersebut.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Pilkada - Hingga Kini KPU Lamteng Belum Terima Berkas Balon Independen 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah memprediksi kemungkinan besar dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten itu September mendatang tanpa adanya calon perseorangan (independen).

Pasalnya, hingga batas pendaftaran hingga Januari 2019 lalu, tidak ada LO yang mendatangi atau mendaftar ke Sekretariat penyelanggara pemilu tersebut.

"Kami tidak ada menerima LO dari calon independen Lamteng, baik bertanya atau berkonsultasi, terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon independen untuk Pilkada mendatang," ujar Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya, Senin (10/2/2020).

Sementara untuk tahapan pendaftaran bagi semua bakal calon, lanjut Irawan, dimulai pada 16 sampai dengan 20 Februari, ditambah waktu verifikasi berkas dan verifikasi administrasi kegandaan sampai April mendatang.

Dana Pilkada 8 Daerah di Lampung Tembus Rp 376 Miliar

Loekman Yakin Rekom PDIP Jatuh ke Tangannya untuk Maju Pilkada Lamteng 2020

Demokrat-PKS Makin Mesra Jelang Pilkada Metro 2020

2 Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Keluarkan Rayuan Memperebutkan Perahu PKS

Irawan Indra Jaya mengatakan, hingga saat ini belum ada LO, yang mendatangi pihaknya untuk mencari tahu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon independen.

"Sampai hari ini belum ada utusan atau LO, dari calon independen, yang mencari tahu persyaratan di KPU Lamteng. Kita tidak terima satu pun," ujarnya.

Meskipun demikian Irwan menerangkan, bisa saja menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon (Balon), timbul niat para tokoh yang tergerak hatinya maju melalui jalur independen.

Irawan Indra jaya, juga memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi balonkada dari jalur independen, minimal memiliki dukungan 72 ribu foto copy KTP elektronik.

"Jumlah dukungan itu harus tersebar di 15 kecamatan dari total 28 kecamatan yang ada di Lamteng. Rumusnya (jumlah dukungan berkas suara) setengah plus satu," pungkasnya.

Musa Ahmad Pastikan Bertarung di Pilkada Lamteng

Musa Ahmad memastikan maju sebagai bakal calon bupati pada Pemilihan Bupati Lampung Tengah, bergandengan dengan Ardito Wijaya.

Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan ribuan massa yang menyambutnya di sepanjang ruas Jalinsum Yukum Jaya, seusai pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih periode 2019-2024.

"Hari ini dihadapan keluarga besar saya, seluruh kader Golkar (Lamteng), dan masyarakat Lampung Tengah. Melalui mulut saya langsung dengan mengucap Bismillah, saya nyatakan hari ini saya maju Pilbup (Lamteng) tahun depan," terang Musa Ahmad.

Pada kesempatan itu juga, Musa memperkenalkan bakal calon wakil bupati yang akan mendampinginya di ajang demokrasi lima tahunan tersebut, yakni Ardito Wijaya Pairin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved