Politik Lampung

Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Bukti Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut Bawaslu menemukan empat orang calon PPK yang terindikasi ada keterlibatan dengan Parpol.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Bukti Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus mencari bukti tambahan guna memperkuat temuan dugaan adanya indikasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terafiliasi dengan partai politik.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut Bawaslu menemukan empat orang calon PPK yang terindikasi ada keterlibatan dengan Parpol.

Empat calon PPK KPU Bandar Lampung yang diduga terlibat partai politik yaitu BS (PDIP) dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan pihaknya masih terus melakukan pecarian alat bukti tambahan guna memperkuat hasil temuan Bawaslu.

"Semua bukti sebelumnya sudah kita serahkan, kalau memang dia (calon PPK) diluluskan, maka kita akan cari bukti tambahan untuk memperkuat," ungkapnya Rabu (12/02/2020).

Bawaslu Bandar Lampung Indikasikan 2 Calon PPK Kader Partai

Bawaslu Lampung Tengah Temukan Satu Calon PPK Diduga Mantan Caleg

Dijadwalkan 14 Februari, Rakerda PDIP Ditunda

Susunan Panitia Musda DPD I Golkar Lampung, Digelar 2 Maret 2020

Namun jika ke-empat peserta yang terindikasi tersebut tetap diloloskan dalam seleksi PPK maka Bawaslu memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.

Bahkan, Chandra menegaskan, apabila ke empat calon PPK tersebut dapat masuk 5 besar, Maka Bawaslu akan lakukan proses melalui penanganan pelanggaran.

"Kalau memang diloloskan maka kita proses kepenanganan pelanggaran dan akan kita klarifikasi baik KPU Bandar Lampung dan juga yang bersangkutan," ujarnya.

Menurutnya, Penemuan adanya calon PPK yang terafiliasi dengan Parpol ini merupakan penemuan yang pertama.

Pasalnya, di Pilkada sebelumnya anggota PPK itu hanya ditetapkan tanpa melalui proses seperti ini dan tanpa diawasi oleh Bawaslu.

"Penemuan ini baru yang pertama, karena pada pemilu dan pilkada sebelumnya hanya ditetapkan saja sehingga bawaslu tidak masuk dalam pengawasan perekrutan tersebut," ujarnya.

Tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandar Lampung memasuki tahap wawancara.

Berdasarkan hasil monitoring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terindikasi ada dua nama yang diduga terlibat sebagai tim kampanye, relawan, dan kader partai politik.

Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan dua orang tersebut berasal dari Kecamatan Telukbetung Timur dan Tanjungkarang Pusat.

Oleh karena itu, pihaknya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung secara formal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved