Debt Collector di Prabumulih Terancam Penjara 9 Tahun, Hotman Paris Pernah Ingatkan Polisi
Seorang Debt Collector di Prabumulih terancam hukuman penjara selama 9 tahun. Pengacara kondang Hotman Paris memberikan perhatian khusus terhadap
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui para pelaku, yakni Berlin Tri Winata bersama dua temannya IN dan EK.
Petugas lalu melakukan pengejaran dan mendapat info korban berada di depan Warnet di Jalan Kaca Piring.
Tanpa membuang waktu petugas langsung meringkus pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Di hadapan petugas, pelaku membantah merampas motor namun melakukan prosedur penarikan dan ada surat penarikan.
"Memang kami yang membawa motor tapi tidak merampas," kata Berlin di hadapan petugas.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap Debt Collector tersebut.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Dua rekan pelaku juga masih kami buru," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).
Kapolsek menegaskan, para pelaku melakukan perampasan motor terhadap pengendara yang melintas di jalan diduga konsumen yang menunggak pembayaran.
"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.
Hotman Paris minta dibersihkan
Sebelumnya, perilaku penagih utang atau Debt Collector yang mengambil paksa mobil seorang warga di Jakarta, menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dilansir Tribunwow.com dalam artikel berjudul Soroti Debt Collector yang Ambil Paksa Mobil di Jakarta, Ini Cara Hotman Paris Ingatkan Kepolisian, perhatian Hotman terhadap Debt Collector setelah seorang warga Jakarta mengadu kepada Hotman Paris soal mobilnya yang diambil paksa Debt Collector.
Hotman Paris pun mengingatkan pihak kepolisian terkait upaya "pembersihan" Debt Collector.
Dilansir TribunWow.com, persoalan Debt Collector dikemukakan Hotman Paris melalui Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (7/12/2019).
Hotman Paris mengingatkan pihak kepolisian bahwa hingga kini, masih ada warga yang menjadi korban dari "keganasan" Debt Collector.