Kondisi Jenderal Purn Kivlan Zen Memprihatinkan

Adapun Kivlan terpaksa meninggalkan ruang sidang karena kondisi kesehatannya yang memburuk setelah menunggu hakim kurang lebih dua jam.

Editor: taryono
kompas.com
Kivlan Zen - Kondisi Jenderal Purn Kivlan Zen Memprihatinkan 

Sebelumnya, terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Mayor Jenderal TNI Kivlan Zen meminta kepada majelis hakim agar menghadirkan 5 Jenderal dalam sidang yang ia jalani.

Hal itu disampaikan pada sidang dengan agenda eksepsi yang berlangsung Selasa (14/1/2020).

Sidang dengan agenda serupa dilanjutkan pada Rabu (22/1/2020).

Kivlan telah hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Ia tampak mengenakan seragam TNI Angkatan Darat, lengkap dengan topi baret dan berbagai atribut lainnya.

Saat awak media bertanya tentang kesehatannya, Kivlan Zen tersenyum.

"Sudah mendingan, doakan saja supaya lebih sehat," kata Kivlan Zen.

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen tak lagi menggunakan kursi roda.

"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya wartawan, di PN Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2020).

Kivlan Zen akan melakukan pembacaan eksepsi sebanyak 22 lembar.

Sebelum sidang, Kivlan Zen minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.

Kivlan Zen Ungkap Fakta Berbeda, Bukan Perintahkan Pembunuhan tapi Jadi Target Pembunuhan

Rombongan Driver Ojol Ambil Paksa Jenazah Bayi yang Tertahan di Rumah Sakit karena Biaya

Menkes Terawan Bantah Keras Pernyataan Ahli Harvard Virus Corona Tak Terdeteksi di Indonesia

"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan Zen kepada wartawan, di PN Jakarta Pusat.

Bacakan 16 lembar eksepsi

Terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam, Kivlan Zen, dihadirkan di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Kivlan Zen bertindak sebagai pembaca eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved