Kurir Diduga ASN Diringkus di Hotel, Bawa Sabu 1 Kg Disimpan dalam Teh China
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung meringkus Joni Efendi (46) warga Kemiling Permai Bandar Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen (tengah) menunjukkan barang bukti jenis sabu dua kilogram hasil pengamanan beberpa jaringan pengedar di Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (12/2/2020).
Berita Terkait