Kurir Diduga ASN Diringkus di Hotel, Bawa Sabu 1 Kg Disimpan dalam Teh China

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung meringkus Joni Efendi (46) warga Kemiling Permai Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen (tengah) menunjukkan barang bukti jenis sabu dua kilogram hasil pengamanan beberpa jaringan pengedar di Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (12/2/2020). 
Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved